Inspeksi Mendadak Kanwil Ditjenpas Kalsel Periksa Blok Hunian Lapas Narkotika Karang Intan

Karang Intan, Catatanpublik.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan razia gabungan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jum’at (29/05/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut melibatkan jajaran pengamanan dan petugas pemasyarakatan guna mendukung kelancaran pelaksanaan inspeksi mendadak dan razia gabungan. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Sugito, memimpin langsung pemeriksaan pada blok hunian warga binaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian dan area sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Penggeledahan dilakukan pada Blok K dengan total 20 kamar hunian sebagai sasaran pemeriksaan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berupaya memastikan tidak adanya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lingkungan lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya 4 buah senjata tajam rakitan, 1 buah tang, 1 buah palu, 2 buah sendok stainless, 8 buah besi, 3 batang kayu, 7 buah korek api gas, 2 buah paku, dan 2 batang pipa. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone di dalam blok hunian selama pelaksanaan inspeksi mendadak berlangsung. Seluruh rangkaian sidak berjalan tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Sugito, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kami mengajak seluruh jajaran untuk tetap waspada, menjaga integritas, serta tidak bermain dengan narkoba maupun handphone ilegal karena sanksinya sangat jelas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Koramil dan Polsek Karang Intan atas sinergi yang terjalin dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tegas Sugito.

Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia gabungan yang dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran dan warga binaan kami ingatkan untuk menjauhi narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam lapas sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Koramil, dan Polsek Karang Intan atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Yugo.

Melalui pelaksanaan razia gabungan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari narkoba, serta bebas dari penggunaan handphone ilegal guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *