Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Jajaran mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom, Senin (21/09/2026), untuk menyerap arahan dan evaluasi sebagai bahan peningkatan pelaksanaan tugas.
Rakor yang diikuti jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenimipas se-Indonesia tersebut mengusung tema “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Berkualitas dan Berintegritas.” Kegiatan menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program, menyamakan pemahaman terhadap kebijakan, serta menyusun langkah tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian informasi mengenai sekolah kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas), kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab interaktif. Pembahasan Rakor mencakup optimalisasi pelayanan publik, penegakan hukum, hingga modernisasi sistem pengelolaan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi, kedisiplinan pegawai, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Rakor juga memaparkan capaian kinerja, evaluasi program, serta target strategis anggaran Tahun 2026 sebagai acuan bagi seluruh UPT dalam melaksanakan program dan kegiatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa arahan dan evaluasi yang disampaikan dalam Rakor menjadi bahan bagi jajaran untuk meningkatkan kualitas kinerja sekaligus memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai arah kebijakan Kemenimipas.
“Rakor ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus memahami arah kebijakan Kementerian. Arahan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, dengan menjaga kedisiplinan, transparansi, dan pemanfaatan teknologi informasi agar kinerja semakin efektif serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujar Yugo.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas kinerja perlu diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang bertanggung jawab, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, evaluasi yang dilakukan tidak berhenti pada identifikasi capaian dan kekurangan, tetapi diterjemahkan menjadi langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas.
Keikutsertaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan program di tingkat UPT dengan arah kebijakan Kemenimipas. Berbagai arahan dan hasil evaluasi menjadi bahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan pemasyarakatan.
Melalui tindak lanjut tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong kinerja yang berkualitas dan berintegritas, sekaligus menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (nta).






