Kawanindonesia.id– Aksi penjambretan kembali terjadi di wilayah Surabaya. Seorang pelaku berinisial FA (32) gagal melarikan diri
setelah melakukan aksi perampasan kalung emas di Jalan Raya Platuk, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Rabu (1/4/2026) sore.
Pelaku yang merupakan warga Wonokusumo Jaya Baru itu langsung menjadi sasaran amukan massa setelah berhasil ditangkap warga.
Beruntung, petugas dari Polsek Kenjeran segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memanas.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan, pelaku sebelumnya mengincar korban yang diketahui seorang perempuan berinisial FJF (19).
“Pelaku diduga melakukan pemantauan terlebih dahulu. Saat melihat korban mengenakan kalung emas, pelaku langsung memutar balik dan membuntuti korban,” ujarnya.
Aksi kejahatan terjadi saat korban hendak turun dari sepeda motor di depan rumahnya.
Pelaku memepet kendaraan korban dan dengan cepat merampas kalung emas seberat sekitar 3 gram, lalu berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda PCX.
Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan. Suami korban pun segera melakukan pengejaran hingga pelaku terjebak kemacetan di Jalan Platuk akibat antrean kendaraan.
Kesempatan itu dimanfaatkan warga untuk mengepung pelaku di sekitar Mushola Nurul Huda.
Massa yang geram sempat menghakimi pelaku hingga mengalami luka-luka.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kalung emas milik korban.
Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku terlebih dahulu mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tanah Kali Kedinding akibat luka yang dideritanya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Kenjeran
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(Yud)













