SURABAYA, – Kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digagas Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., bersama Drs. Siswanto, CH., CHt., CMH., CCHT.,CI.,(IHC), mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan media dan pegiat sosial, Sabtu (16/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung penuh nuansa edukatif dan dialogis tersebut turut dihadiri tamu undangan khusus, yakni Dr. Dhimam Abror Djuraid selaku Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, serta puluhan awak media dari berbagai organisasi dan platform pemberitaan.
Dalam forum sarasehan tersebut, pembahasan tidak hanya menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika, namun juga mengupas pentingnya profesionalisme pers dalam memberitakan isu rehabilitasi narkoba agar tidak menimbulkan stigma, fitnah, maupun framing yang menyesatkan publik.
Usai kegiatan berlangsung, sejumlah awak media mengonfirmasi terkait maraknya pemberitaan yang dinilai mengarah pada framing negatif terhadap lembaga rehabilitasi maupun isu “rehab dan tangkap lepas”. Menanggapi hal itu, AKP Adik Agus Putrawan menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan insan pers agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang dan berdasarkan fakta hukum.
“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat. Karena itu harus disampaikan secara hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Ia menambahkan, forum Sinau Bareng tersebut sengaja dibangun sebagai ruang dialog agar tercipta kesamaan persepsi antara wartawan, penegak hukum, serta lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.
“Tujuan forum ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pemberitaan. Kami ingin informasi mengenai rehabilitasi narkoba berjalan benar, profesional, edukatif, dan tidak menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Drs. Siswanto yang akrab disapa Prof. Siswanto, dalam kesempatan yang sama mengingatkan insan pers untuk tetap memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik dengan mengedepankan verifikasi dan narasumber yang jelas.
“Jangan membangun pemberitaan berdasarkan asumsi, rumor, atau istilah ‘katanya’ tanpa verifikasi yang memadai. Pers harus menjadi sumber edukasi, bukan justru membentuk opini yang keliru melalui framing yang tidak berdasar,” tandas Prof. Siswanto.
Terkait sorotan terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya, Prof. Siswanto menegaskan pihaknya tidak anti kritik maupun pemberitaan media. Bahkan menurutnya, sorotan media dapat menjadi sarana masyarakat mengenal keberadaan lembaga rehabilitasi sosial.
“Kami tidak mempermasalahkan diberitakan. Justru masyarakat jadi mengetahui keberadaan lembaga kami. Namun pemberitaan harus objektif, berimbang, menggunakan data valid dan narasumber yang jelas, bukan berdasarkan asumsi atau framing fitnah,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dikelolanya selama ini berjalan secara mandiri dan swadaya tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.
“Seluruh kegiatan rehabilitasi dilakukan secara swadaya bersama dukungan masyarakat. Fokus utama kami adalah pemulihan para korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali diterima di lingkungan sosialnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Siswanto menegaskan bahwa identitas pasien rehabilitasi maupun lokasi tertentu wajib dirahasiakan demi melindungi proses pemulihan dan hak privasi pasien.
“Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial maupun stigma negatif. Jika masyarakat atau media ingin mengetahui legalitas tempat rehabilitasi resmi, silakan melakukan konfirmasi langsung ke BNN,” paparnya.
Menurutnya, pemahaman yang utuh mengenai rehabilitasi narkoba sangat penting agar masyarakat tidak hanya memandang persoalan narkotika dari sisi penindakan hukum semata, tetapi juga dari aspek kemanusiaan dan pemulihan korban penyalahgunaan.
Melalui kegiatan Sinau Bareng tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, profesional, berimbang, serta mampu mendukung upaya rehabilitasi dan perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia.
“Kita ingin pers ikut menjadi bagian dari solusi dalam perang melawan narkoba, bukan justru memperkeruh keadaan dengan framing yang menyesatkan,” tutup Prof. Siswanto di hadapan para awak media. (Red)












