Probolinggo — Dua pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan kakak-beradik akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo. Aksi mereka terbongkar setelah terekam CCTV saat mencuri motor di sebuah swalayan di Kecamatan Kraksaan.
Kedua pelaku adalah Abdul Aziz dan adiknya, MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar. Penangkapan terhadap Abdul Aziz dilakukan lebih dulu pada 26 April 2025, disusul penangkapan MS pada Kamis malam, 8 Mei 2025, di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolres Probolinggo melalui Kasatreskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Mifathul Huda (24), seorang mahasiswa asal Kelurahan Patokan. Sepeda motornya hilang saat diparkir di depan swalayan di Desa Kebonagung.
Korban hanya dua menit masuk ke swalayan, saat kembali motornya sudah tidak ada. Berdasarkan rekaman CCTV, kami mengidentifikasi dua pelaku yang membawa kabur motor tersebut,” terang AKP Putra, Selasa (13/5/2025).
Kedua tersangka mengakui beraksi bersama dan menyasar motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan. Saat ini mereka ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.(Yud)