Cacatanpublik.com – Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota DPRD Jember saat rapat resmi membahas persoalan kesehatan masyarakat kini menjadi perhatian luas publik Jawa Timur.
Peristiwa yang viral di media sosial itu dinilai mencoreng citra lembaga legislatif dan menunjukkan rendahnya disiplin wakil rakyat dalam menjalankan tugas.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, diduga bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, dan sejumlah kepala puskesmas pada Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai persoalan penting di bidang kesehatan masyarakat, mulai dari kasus campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga penanganan stunting di Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas viralnya video tersebut dan memastikan DPRD akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota dewan bersangkutan.
“Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan kasus ini akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan DPRD sangat menyayangkan tindakan tersebut karena dianggap tidak menjaga tata krama dan kedisiplinan dalam forum resmi lembaga.
Menurut Ahmad Halim, kasus itu akan diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dilakukan pemeriksaan etik dan kajian terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan.
DPRD Jember juga memastikan akan memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak hanya sanksi dari DPRD, namun partai juga akan memberikan sanksi disiplin karena yang bersangkutan merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa A. Syahri Assidiqi merupakan anggota dewan baru dan belum pernah mengikuti proses kaderisasi partai di Hambalang. Karena itu, persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada pimpinan partai untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme internal organisasi.
Selain itu, DPRD Jember akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani proses klarifikasi serta diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Hingga kasus tersebut menjadi sorotan publik, A. Syahri Assidiqi belum memberikan pernyataan resmi terkait video yang beredar di media sosial.
Ketua MAKI Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo atau Heru MAKI, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai etika dan kedisiplinan pejabat publik harus dijaga, terutama dalam rapat yang membahas kepentingan masyarakat.
“Rapat yang membahas persoalan kesehatan masyarakat seperti stunting, angka kematian bayi, dan pelayanan kesehatan adalah agenda penting. Karena itu seluruh pihak harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat,” ungkapnya.
Ia berharap penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan objektif agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Jember dan Jawa Timur karena dinilai menyangkut integritas, disiplin, dan profesionalisme pejabat publik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.(Yudi)












