Dugaan NPL Dana Bergulir Capai 73 Persen, MAKI Jatim Siapkan Aksi Demonstrasi Besar

Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyiapkan aksi demonstrasi besar sebagai bentuk desakan agar dugaan persoalan tata kelola Program Dana Bergulir (Dagulir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat perhatian serius.

MAKI Jatim menyoroti dugaan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada program tersebut yang disebut telah mencapai sekitar 73 persen.

Ketua MAKI Jatim, Heru, mengatakan tingginya dugaan NPL pada Dana Bergulir harus menjadi perhatian semua pihak karena program tersebut menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap rupiah dana yang disalurkan benar-benar dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Program Dana Bergulir merupakan fasilitas pinjaman lunak yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjuk Bank Jatim dan Bank UMKM Jatim sebagai bank penyalur resmi dengan mekanisme serta persyaratan yang telah diatur dalam regulasi.

Heru menilai dugaan tingginya kredit bermasalah tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Ia juga meminta aparat penegak hukum mengembangkan penyelidikan terhadap tata kelola Dana Bergulir, termasuk menjadikan perkara dugaan korupsi Dana Bergulir di Kabupaten Jombang sebagai pintu masuk untuk mengusut pengelolaan program secara lebih luas.

Menurut Heru, MAKI Jatim sebelumnya telah mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 untuk mengkaji tata kelola Dana Bergulir. Namun, usulan tersebut tidak memperoleh tindak lanjut.

Selain itu, Heru mengungkapkan adanya informasi mengenai penerima Dana Bergulir di wilayah Mojokerto yang diduga memperoleh pinjaman hingga Rp 10 miliar tanpa agunan.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi tersebut guna memastikan proses penyalurannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MAKI Jatim memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar di Bank UMKM Jatim dalam waktu dekat.

Organisasi tersebut menyatakan aksi itu bertujuan mendorong transparansi serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola Dana Bergulir.

Usai aksi demonstrasi, MAKI Jatim berencana mengajukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur.

Dalam audiensi tersebut, MAKI akan menyampaikan laporan serta meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan persoalan yang terjadi dalam pengelolaan Dana Bergulir.

Heru berharap aparat penegak hukum dapat menangani persoalan tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bergulir harus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, serta mampu menjaga akuntabilitas penggunaan dana yang berasal dari APBD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Bank UMKM Jatim maupun instansi terkait mengenai dugaan yang disampaikan MAKI Jatim.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang bersangkutan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *