Tulungagung β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Kamis (23/7/2026).
Paripurna yang digelar di Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung dipimpin Ketua DPRD Marsono. Rapat dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tulungagung.
Pada agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Eko Wijianto, menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD.
Rekomendasi tersebut meliputi prioritas pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat guna mendukung program Universal Health Coverage (UHC), pemberian sanksi tegas kepada rekanan yang terlambat menyelesaikan proyek pembangunan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendorong penyusunan payung hukum bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan, pembentukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala antara DPRD dan pemerintah daerah, serta penyusunan perencanaan anggaran yang lebih akurat dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025β2029.
“Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan efektivitas pembangunan, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eko.
Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Tulungagung memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Opini tersebut mengalami penurunan satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menjadi perhatian kami untuk terus melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah agar pada tahun-tahun mendatang dapat kembali memperoleh hasil yang lebih baik,” kata Ahmad Baharudin.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Baharudin juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang mengusung tema pembangunan ‘Tulungagung Berkarakter, Pembangunan SDM Berakhlak Mulia, Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, serta Tata Kelola Bersih dan Akuntabel’.
Tema tersebut akan diwujudkan melalui delapan prioritas pembangunan, yakni peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan ekonomi daerah, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan ketahanan terhadap bencana, serta pelestarian budaya daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,708 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,995 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp286,87 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
Ahmad Baharudin berharap pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kesepakatan terhadap dokumen KUA-PPAS ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.(Hari)








