DPRD Jatim: APBD 2027 Harus Perkuat Infrastruktur Desa yang Terdampak Program Koperasi

Cacatanpublik.com – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menyoroti berkurangnya anggaran pembangunan desa akibat terserapnya sebagian dana desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menekankan pemerintah provinsi harus memperkuat dukungan pembangunan desa melalui APBD Jawa Timur, khususnya pada tahun anggaran 2027.

Agus menjelaskan, dalam pertemuan dengan sejumlah kepala desa, banyak yang menyampaikan bahwa sebagian dana desa tersedot untuk program koperasi.

Akibatnya, ruang fiskal desa untuk pembangunan infrastruktur menjadi semakin terbatas.

“Beberapa kepala desa menyampaikan kepada saya bahwa anggaran desa cukup banyak tersedot untuk program Koperasi Desa Merah Putih.

Dampaknya, anggaran yang tersisa untuk pembangunan di desa menjadi sangat terbatas,” ujar legislator PKS itu.

Ia menambahkan, pemerintah desa tidak memiliki banyak pilihan karena dana desa merupakan bagian dari kebijakan APBN.

Ketika pemerintah pusat menetapkan kebijakan tertentu, pemerintah desa harus menyesuaikan.

“Kita harus memahami bahwa dana desa itu berasal dari APBN.

Jika ada kebijakan dari pemerintah pusat, maka secara hierarki pemerintah desa tentu harus mengikuti,” jelasnya.

Meski demikian, Agus berharap program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Pemerintah desa harus mengawal dan mendampingi program ini agar benar-benar memberikan manfaat sesuai visi dan misinya,” tambahnya.

Selain itu, Agus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat dukungan pembangunan desa melalui APBD, terutama untuk infrastruktur yang mungkin tertunda akibat keterbatasan dana desa.

“Perencanaan APBD 2027 masih tahap awal. Saya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap pembangunan desa, khususnya infrastruktur yang terdampak program koperasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, perhatian pemerintah provinsi penting mengingat sebagian pendapatan daerah berasal dari masyarakat desa, misalnya melalui pajak kendaraan bermotor. Warga desa berhak menikmati infrastruktur yang baik di desanya.

“Proposal bantuan keuangan desa dari APBD Jawa Timur harus benar-benar direspons. Dengan begitu pembangunan di desa tetap bisa berjalan meski sebagian dana desa digunakan untuk program koperasi,” pungkas Agus.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *