Surabaya, – Pemasyarakatan memasuki fase penguatan pengawasan yang menuntut bukan sekadar evaluasi, melainkan pembuktian melalui langkah konkret. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggeber **STAR PROAKSI** sebagai bagian dari upaya mendorong jajaran pemasyarakatan menerjemahkan hasil evaluasi menjadi aksi nyata di lapangan.
Program tersebut diresmikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kemenimipas di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, pada 20–23 September 2026.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya bersama jajaran pimpinan Kemenimipas dari berbagai wilayah turut hadir dalam agenda tersebut.
Mengusung tema **“Dari Evaluasi Menuju Aksi, Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas”**, rapat koordinasi menjadi momentum untuk memperkuat keamanan, pelayanan, pengawasan, serta pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Program STAR PROAKSI menegaskan pentingnya perubahan pola kerja. Evaluasi tidak boleh berhenti sebagai laporan maupun bahan pembahasan, tetapi harus menghasilkan langkah perbaikan yang dapat diterapkan dan diawasi pelaksanaannya.
Salah satu perhatian penting adalah **sterilisasi lingkungan lapas dan rutan**, terutama pencegahan masuk dan beredarnya narkoba serta penggunaan telepon seluler ilegal.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mempersempit potensi terjadinya pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Tidak hanya tindakan penertiban, pencegahan juga menjadi bagian penting. Pengawasan internal, pemeriksaan sesuai prosedur, koordinasi antarpihak, serta tindak lanjut terhadap setiap temuan harus berjalan secara konsisten.
Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya terus didorong untuk memperkuat pengawasan dan menjaga lingkungan hunian tetap aman, tertib, serta kondusif.
Pencegahan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal menjadi bagian dari upaya menjaga integritas serta keamanan lingkungan rutan.
**Tristiantoro Adi Wibowo, A.Md.IP., S.H., selaku Kepala Rutan Kelas I Surabaya, menyampaikan:**
> “STAR PROAKSI menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk tidak berhenti pada evaluasi, tetapi segera menerjemahkannya menjadi langkah nyata. Keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam menjalankan pelayanan serta pembinaan warga binaan.”
Menurutnya, pengawasan terhadap potensi masuknya narkoba, penggunaan telepon seluler ilegal, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya harus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
> “Kami terus mendorong jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta melakukan langkah pencegahan secara terukur. Namun, penguatan keamanan harus berjalan beriringan dengan pelayanan dan pembinaan,” tegasnya
Penguatan keamanan tidak dimaknai sebagai pengabaian terhadap pelayanan. Justru lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib menjadi fondasi agar pemenuhan hak warga binaan serta program pembinaan dapat berjalan secara optimal.
Program pembinaan kepribadian dan kemandirian harus tetap mendapatkan perhatian. Warga binaan perlu memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Karena itu, pemberantasan narkoba, pencegahan ponsel ilegal, penguatan keamanan, pelayanan, dan pembinaan merupakan rangkaian tugas yang saling berkaitan.
Tristiantoro menegaskan bahwa penguatan pemasyarakatan membutuhkan komitmen seluruh jajaran.
> “Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan internal. Setiap potensi kerawanan harus menjadi perhatian bersama dan setiap langkah perbaikan harus diarahkan untuk menciptakan lingkungan Rutan Kelas I Surabaya yang aman, tertib, bersih, serta mendukung proses pembinaan.”
Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan integritas tidak hanya berada di pundak pimpinan.
> “Intinya, evaluasi harus menghasilkan aksi. Komitmen harus diwujudkan melalui kerja nyata. Menjaga keamanan dan integritas bukan hanya tugas pimpinan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.”
STAR PROAKSI menjadi momentum untuk memperkuat langkah bersama dalam membangun pemasyarakatan yang semakin aman, tertib, profesional, dan berintegritas.
Tantangannya bukan hanya bagaimana menemukan persoalan, tetapi bagaimana setiap persoalan dapat direspons melalui tindakan yang tepat, terukur, dan sesuai ketentuan.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, penguatan pengawasan menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan.
Sebab, integritas tidak cukup diucapkan. Keamanan tidak cukup dijanjikan. Keduanya harus dibuktikan melalui konsistensi kerja, pengawasan yang kuat, dan tindakan nyata di lapangan. (Anas)
*STAR PROAKSI: DARI EVALUASI MENUJU AKSI, DARI KOMITMEN MENUJU PEMBUKTIAN.*
Tim KOMUNITAS JAWARAH












