Sidoarjo, 19 April 2025 – Seorang pemuda asal Trawas, Mojokerto, tertangkap warga saat mencoba mencuri sepeda motor di kawasan Waru, Sidoarjo, Sabtu pagi (19/4). Aksi pelaku berinisial E.Y.A.R (28) ini digagalkan warga hanya beberapa detik setelah ia naik ke atas motor yang sedang menyala.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di depan sebuah toko alat tulis. Korban, seorang pria berusia 26 tahun asal Desa Percut, Deli Serdang, Sumatera Utara, memarkir sepeda motornya dan menyalakan mesin untuk dipanaskan. Saat sedang jongkok di samping motor, tiba-tiba datang pelaku yang langsung menaiki kendaraan tersebut dan mencoba kabur.
Warga yang berada di sekitar lokasi menyadari kejadian tersebut dan segera melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian dan langsung diserahkan ke Polsek Waru.
Kanit Reskrim Polsek Waru, AKP Putrawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. Diketahui, pelaku bekerja di salah satu distribution center (DC) di Trawas dan sedang dalam perjalanan pulang ke Kecamatan Waru.
“Pelaku mengaku nekat karena melihat motor dalam keadaan menyala dan tanpa pengawasan. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Putrawan.
Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp17 juta atas aksi pencurian tersebut. Kini pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam aksi serupa di wilayah lain.(Nin)