Catatanpublik | Simalungun – Program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat melalui nomenklatur Kementerian Desa untuk Tahun Anggaran 2025 diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda di Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kamis (11/06/2026)
Pemerintah Nagori Tangga Batu diketahui telah mengucurkan penyertaan modal kepada BUMNag sebesar Rp247 juta pada tahun 2025 untuk usaha budidaya ternak telur puyuh. Program yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat tersebut kini dikabarkan mengalami kerugian dan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan usaha dan penggunaan dana penyertaan modal tersebut, Direktur BUMNag bermarga Sinaga justru diduga memblokir nomor awak media. Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan dana yang bersumber dari keuangan negara.
“Publik berhak mengetahui bagaimana perkembangan usaha yang dibiayai uang negara. Jika benar komunikasi dengan media justru ditutup, maka hal itu menjadi preseden buruk terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMNag,” ujar salah seorang pemerhati desa.
Di sisi lain, Bendahara Nagori Tangga Batu saat ditemui di kantor desa mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan usaha budidaya puyuh. Menurutnya, kegagalan pada tahap awal dipicu oleh minimnya pemahaman pengelola terhadap teknik budidaya yang benar, khususnya terkait pengendalian penyakit dan penerapan standar sterilisasi kandang.
Ia menjelaskan bahwa virus penyakit pada puyuh tidak hanya berasal dari lingkungan kandang, tetapi juga dapat dibawa oleh manusia yang keluar masuk lokasi peternakan. Seharusnya, kata dia, setiap orang yang memasuki area kandang menerapkan prosedur biosekuriti seperti mencuci tangan dan penyemprotan disinfektan guna menjaga sterilitas lingkungan ternak.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai proses perencanaan dan pengawasan program. Bagaimana mungkin dana ratusan juta rupiah digelontorkan untuk usaha peternakan apabila kesiapan sumber daya manusia dan pendampingan teknis belum memadai?
Minimnya pengawasan dari pihak-pihak yang berkompeten diduga menjadi salah satu penyebab program ketahanan pangan tersebut tidak berjalan maksimal. Padahal, program ini dirancang untuk memperkuat ekonomi desa dan mendukung kemandirian pangan masyarakat.
Sejumlah warga sekitar bahkan menilai program tersebut hanya menjadi sarana untuk menguntungkan kelompok tertentu, sementara manfaat yang dijanjikan kepada masyarakat hingga kini belum dirasakan secara nyata.
“Masyarakat hanya ingin kejelasan. Uang yang digunakan adalah uang negara, sehingga harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ungkap salah seorang warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan BUMNag Nagori Tangga Batu. Audit dianggap penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran tata kelola keuangan negara yang berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat tujuan program ketahanan pangan.(Red)












