Budidaya Ayam Kampung Elba Lapas Narkotika Karang Intan Hasilkan 13 Butir Telur sebagai Bagian Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Karang Intan, Catatanpublik.com –

Melalui program budidaya ayam kampung petelur Elba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan membekali warga binaan dengan keterampilan di bidang peternakan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian. Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) bersama Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Pengelolaan Hasil Kerja, dan Latihan Kerja (Bimkerlohasker) serta Kepala Subseksi Sarana Kerja mengecek kondisi kandang sekaligus mengambil hasil budidaya ayam kampung petelur Elba di area brandgang Blok K dan Blok L, Senin (03/08/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dilakukan terhadap budidaya 25 ekor ayam kampung petelur Elba yang dikelola sebagai salah satu program pembinaan kemandirian warga binaan. Dari hasil pemantauan dan pengambilan produksi selama kurun waktu satu minggu, petugas Seksi Kegiatan Kerja berhasil mengumpulkan sebanyak 13 butir telur ayam kampung petelur Elba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Budidaya ayam kampung petelur Elba menjadi salah satu program produktif yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mempelajari keterampilan praktis di bidang peternakan. Dalam pelaksanaannya, warga binaan terlibat secara langsung dalam berbagai tahapan pemeliharaan ayam, mulai dari pemberian pakan, menjaga kebersihan kandang, memantau kondisi kesehatan ternak, hingga melakukan pengelolaan hasil produksi telur.

Kegiatan tersebut tidak hanya menghasilkan produk berupa telur, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk membentuk karakter kerja yang positif. Melalui proses perawatan ternak secara berkelanjutan, warga binaan dilatih untuk memiliki sikap disiplin, bertanggung jawab, teliti, dan konsisten dalam menjalankan suatu pekerjaan.

Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Indra Wahyudi, menyampaikan bahwa program budidaya ayam kampung petelur Elba tidak hanya berfokus pada hasil produksi, tetapi juga memberikan pengalaman kerja nyata kepada warga binaan.

“Program budidaya ayam kampung petelur Elba ini bukan hanya tentang menghasilkan telur, tetapi bagaimana warga binaan mendapatkan pengalaman dalam proses pemeliharaan dan pengelolaan ternak. Dari kegiatan ini, mereka belajar mengenai tanggung jawab, kedisiplinan, serta ketekunan dalam menjalankan pekerjaan agar menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ujar Indra.

Indra menjelaskan, hasil produksi telur yang diperoleh menjadi salah satu indikator perkembangan program budidaya yang terus dipantau dan dikembangkan oleh Seksi Kegiatan Kerja. Melalui pendampingan petugas, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keterampilan warga binaan serta memberikan pengalaman yang dapat diterapkan setelah kembali ke masyarakat.

Salah satu peserta kegiatan budidaya ayam kampung petelur Elba, warga binaan berinisial BD, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru dalam mempelajari keterampilan peternakan.

“Melalui kegiatan budidaya ayam kampung petelur Elba ini, kami belajar bagaimana merawat ayam dengan baik, mulai dari memberikan pakan, menjaga kebersihan kandang, sampai memperhatikan kondisi ternak. Kegiatan ini mengajarkan kami untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan,” ujar BD.

Program budidaya ayam kampung petelur Elba menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dalam menghadirkan pembinaan kemandirian yang produktif dan berkelanjutan. Program ini mendukung tujuan Pemasyarakatan dalam memberikan bekal keterampilan kerja kepada warga binaan agar mampu mengembangkan potensi diri dan memiliki kesiapan saat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Melalui berbagai program pembinaan kemandirian, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendorong warga binaan untuk meningkatkan keterampilan, membangun etos kerja, serta menghasilkan kegiatan produktif yang memberikan manfaat sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. (nta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *