Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Larang Sahur On The Road di Surabaya

Cacatanpublik .com – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjungperak melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

 

Kepolisian langsung meningkatkan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari guna mencegah konvoi sahur yang berpotensi memicu kerawanan. Petugas menyasar sejumlah titik rawan, termasuk jalur protokol dan kawasan perbatasan kota.

 

Kabagren Polres Pelabuhan Tanjung perak, Francoise Helena Mantiri, menegaskan bahwa pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan kegiatan SOTR sering berujung pada pelanggaran hukum.

 

“Kegiatan SOTR kerap memicu balap liar, penggunaan sound system berlebihan, petasan, hingga tawuran antar kelompok.

 

Kami tidak ingin hal itu kembali terjadi dan mengganggu ketenangan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia menyatakan bahwa polisi akan membubarkan setiap kegiatan SOTR yang ditemukan di lapangan.

 

Petugas juga akan menindak pelanggar sesuai ketentuan, mulai dari teguran dan pembinaan hingga tilang dan proses hukum apabila ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam atau petasan ilegal.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Suroto, mengimbau warga Surabaya agar melaksanakan sahur di rumah masing-masing bersama keluarga.

 

“Atas arahan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, Wahyu Hidayat, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan SOTR. Mari kita jaga suasana Ramadhan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

 

 

Polres Pelabuhan Tanjungperak berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut demi menciptakan suasana ibadah yang khusyuk serta menjaga stabilitas keamanan di Kota Surabaya selama Ramadhan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *