Cacatanpublik.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdit III Polda Jawa Timur bersama Tim URC Hellboy kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Melalui operasi yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026), aparat berhasil mengungkap dua komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pasuruan dan Jember serta mengamankan tujuh orang tersangka.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur.
Operasi ini menjadi bagian dari langkah Polda Jatim untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Dari komplotan yang beroperasi di Pasuruan, penyidik menangkap empat tersangka berinisial JA (Jainul Abidin), I (Isyantoro), BKRD (Billy Khanka Raja Diofa), dan MM (M. Mustofa).
Sementara itu, dari komplotan Jember, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni N (Nisman), MF (Mahfid Fardianto), dan MT (Moh. Toli).
Penyidik menjerat JA, I, BKRD, N, dan MF dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun MM dan MT dikenakan Pasal 591 KUHP sesuai dengan dugaan peran masing-masing dalam tindak pidana yang sedang disidik.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor maupun mobil pikap.
Polisi masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam kasus serupa di wilayah lain serta menelusuri jaringan penadah yang menerima hasil kejahatan.
Ditreskrimum Polda Jatim menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan curanmor melalui penyelidikan, patroli, dan penindakan terhadap para pelaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan kendaraan bermotor.
Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda, alarm pengaman, serta memilih lokasi parkir yang aman dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu aparat dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan secara cepat dan tepat.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.(Yud)






