Antisipasi Arus Mudik 2026, Polres Lamongan Atensi Perlintasan KA Tanpa Palang

Cacatanpublik.com – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, jajaran Polres Lamongan Polda Jawa Timur memberikan perhatian khusus terhadap perlintasan kereta api (KA) sebidang yang belum dilengkapi palang pintu.

 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kecelakaan di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

 

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Rupatama Tathya Dharaka Polres Lamongan, Selasa (3/3/2026).

 

Rapat dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara dengan melibatkan berbagai instansi terkait.

 

AKP I Made Jata Wiranegara mengatakan, perlintasan kereta api tanpa palang pintu menjadi salah satu titik rawan yang perlu mendapat perhatian serius menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

 

“Kami ingin meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, terutama menjelang lonjakan mobilitas masyarakat saat arus mudik Lebaran,” ujarnya.

 

Menurutnya, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas instansi agar langkah pengamanan dapat berjalan optimal selama masa mudik dan balik Lebaran.

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan Dianto Heri Wibowo menyampaikan bahwa terdapat puluhan perlintasan kereta api sebidang di wilayah Lamongan yang menjadi perhatian menjelang arus mudik.

 

Ia menjelaskan, dari total 81 perlintasan sebidang di Kabupaten Lamongan, sebanyak 33 perlintasan berpalang pintu dijaga oleh Dishub, 29 perlintasan tanpa palang dijaga oleh relawan, dan 19 perlintasan lainnya telah ditutup.

 

“Selain itu, ada 50 titik perlintasan yang menjadi fokus perhatian menjelang arus mudik Lebaran 2026,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan PT Kereta Api Indonesia Daop 8 juga menyampaikan rencana penambahan 11 perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran.

 

Sejumlah perjalanan tambahan tersebut dijadwalkan melintas pada jam rawan, yakni antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

 

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama di perlintasan yang belum memiliki penjagaan maksimal.

 

Rapat koordinasi ini juga dihadiri perwakilan Kapolsek jajaran, perwira Satlantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, perwakilan camat dan kepala desa di sepanjang jalur rel, perwakilan PT Kereta Api Indonesia Daop 8, serta perwakilan Satpol PP Lamongan.

 

Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan pengamanan di perlintasan kereta api di Kabupaten Lamongan dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idul Fitri 2026 dengan aman dan nyaman.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *