Cacatanpublik.com – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru, meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap pelaku yang diduga melakukan aksi anarkis dalam demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026).
Heru menyampaikan permintaan tersebut menyusul laporan mengenai dugaan kericuhan yang terjadi di sela-sela aksi unjuk rasa.
Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin konstitusi, namun tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.
“Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, tetapi jika ada pihak yang melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum, aparat harus menindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heru.
Ia menegaskan bahwa MAKI Jawa Timur mendukung kebebasan berpendapat secara damai, sekaligus mendukung langkah aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
Heru mengaku menerima informasi awal mengenai adanya pihak-pihak yang diduga memicu kericuhan di sekitar lokasi aksi. Meski demikian,
“ia menekankan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat yang berwenang.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan penting dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mencederai nilai-nilai demokrasi. Ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi seharusnya menjadi sarana menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah secara santun serta bertanggung jawab.
Heru mengajak seluruh peserta aksi, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan demonstrasi demi kepentingan tertentu. Ia berharap semua pihak dapat menjaga suasana tetap aman, tertib, dan kondusif.
Selain itu, Heru menyatakan MAKI Jawa Timur akan terus mengawal perkembangan situasi dan mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur.
Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui kepatuhan terhadap hukum dan semangat persatuan.
Di akhir pernyataannya, Heru kembali mengimbau masyarakat agar menghormati proses hukum yang dilakukan aparat.
Ia berharap setiap pelanggaran yang terbukti dapat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan sehingga iklim demokrasi tetap terpelihara tanpa diwarnai aksi kekerasan.(Yud)











