Aksi Damai ARSAS: Gerakan Arek Suroboyo Desak Pemkot & Dinas Terkait Melakukan Validasi Ulang Data Kemiskinan Tepat Sasaran

 

Surabaya – Gerakan Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menyatakan sikap tegas terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial (bansos) dan status keluarga miskin/mampu di Kota Surabaya. ARSAS menilai masih terdapat persoalan mendasar di lapangan, di mana warga yang membutuhkan justru terlewat, sementara pihak yang secara ekonomi mampu masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Senin (24/8/2026).

 

Atas kondisi tersebut, ARSAS menjadwalkan aksi penyampaian aspirasi secara terbuka dan damai pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di tiga instansi kunci: Dinas Sosial Kota Surabaya, DPRD Kota Surabaya, dan Pemerintah Kota Surabaya. Massa aksi akan bergerak serentak dari titik kumpul seluruh Basecamp ARSAS di 31 kecamatan se-Kota Surabaya.

 

Ketua Umum ARSAS, Herry Bimantara, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan semata-mata untuk membela hak warga yang belum terpenuhi akibat pendataan yang kurang akurat.

“Pemerintah Kota Surabaya dan dinas terkait harus segera turun ke lapangan dan bertindak cepat. Jangan sampai warga yang benar-benar menjerit kesulitan justru terabaikan hanya karena urusan administratif yang tidak akurat. Data itu bukan sekadar angka di atas kertas, tapi menyangkut isi dapur dan keberlangsungan hidup warga Surabaya! Kami minta verifikasi ulang dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan objektif. ARSAS hadir bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan mengawal agar hak rakyat kecil benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa ditunda-tunda lagi!”, tegas Herry Bimantara, Ketua Umum ARSAS

 

Pernyataan Sikap & Tuntutan ARSAS:

1.Pembersihan dan Pemutakhiran Data: Desakan evaluasi total terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan agar sesuai fakta riil di lapangan.

 

2.Transparansi Sistem Kualifikasi: Pemerintah daerah harus membuka kriteria kualifikasi penerima secara transparan agar pengawasan publik berjalan efektif.

 

3.Respon Cepat Layanan Pengaduan: Pemkot Surabaya diminta menyediakan mekanisme pemulihan hak secara efisien bagi warga miskin yang belum terdaftar.

 

ARSAS berkomitmen menjalankan aksi ini secara tertib, aman, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kehormatan Kota Surabaya.

 

 

(red/rendr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *