Cacatanpublik.com– Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto menegaskan bahwa Polsek Kedungwaru selalu mengutamakan pelayanan yang humanis dalam menangani setiap perkara, termasuk ketika menghadapi kasus yang melibatkan terlapor dengan kondisi gangguan kesehatan jiwa.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui pendampingan terhadap seorang terlapor yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang, pada Rabu (8/7/2026).
Pendampingan dilakukan setelah tenaga medis menyatakan bahwa NS, warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, memerlukan penanganan kesehatan jiwa lanjutan.
Sebelumnya, NS dilaporkan dalam perkara dugaan pengancaman dan perusakan kaca pintu rumah warga yang terjadi pada 1 Juli 2026.
Sejak menerima laporan, penyidik Polsek Kedungwaru melakukan penanganan sesuai prosedur dengan berkoordinasi bersama tenaga kesehatan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat (psikotik), sehingga perlu mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa.
AKP Karnoto menjelaskan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga berkewajiban memastikan setiap warga memperoleh perlakuan yang sesuai dengan kondisi dan hak-haknya.
“Polri tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis.
Setelah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kami mendampingi proses rujukan agar yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang sesuai.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan hak-hak setiap warga tetap terpenuhi,” ujar AKP Karnoto.
Ia menambahkan, Polsek Kedungwaru akan terus membangun sinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan keluarga dalam menangani perkara yang melibatkan warga dengan gangguan kesehatan jiwa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar proses penanganan berjalan tepat, profesional, dan mengutamakan keselamatan semua pihak.
Selain mendampingi proses rujukan, personel Polsek Kedungwaru juga memastikan seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan hasil pemeriksaan medis.
Langkah tersebut menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional sekaligus berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui pendekatan humanis tersebut, Polsek Kedungwaru berharap penanganan kasus yang melibatkan warga dengan kondisi kesehatan jiwa dapat berlangsung secara tepat dan berkeadilan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan proses hukum yang berlaku.(Yud)






