SIMALUNGUN | Catatanpublik — Ada apa dengan pengelolaan Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Ambarisan, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun? Tiga pengurus BUMNag, yakni Direktur Leonardo Damanik, Sekretaris Redy Suriyando Haloho, dan Bendahara Sunerman Sinaga, diketahui mengundurkan diri setelah unit usaha budidaya ternak bebek dinyatakan mengalami kerugian dan tidak lagi berjalan.
Informasi tersebut terungkap dalam penelusuran kru SemiMedia pada Senin, 24 Agustus 2026, di Nagori Ambarisan.
Menurut keterangan Sekretaris Nagori Ambarisan, Junnes Damanik, kondisi BUMNag mengalami kerugian yang disebut sangat fatal. Akibatnya, unit usaha budidaya bebek tidak lagi berjalan. Bahkan, pengurus BUMNag disebut telah mengundurkan diri terhitung sejak 11 Desember 2025.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Sekretaris Nagori dan Bendahara Nagori, Widodo P. Sinaga, penyertaan modal yang dikucurkan untuk BUMNag mencapai sekitar Rp159 juta dan diperuntukkan bagi usaha budidaya ternak bebek.
Widodo menjelaskan, pemerintah nagori pada prinsipnya bertugas mentransfer dana penyertaan modal ke rekening BUMNag. Namun, apabila usaha tersebut dinyatakan gagal, muncul pertanyaan mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan, pengawasan, serta pembinaan setelah dana disalurkan.
Di tengah persoalan tersebut, keterangan warga justru menambah tanda tanya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya kandang bebek disebut berada di Huta II, sekitar lima meter dari rumah Pangulu Amrin Damanik. Namun, saat ini bebek tersebut disebut sudah tidak terlihat lagi di lokasi kandang.

Penelusuran kru SemiMedia kemudian berlanjut ke kantor nagori. Dari keterangan perangkat nagori, persoalan kerugian BUMNag memang diakui. Bahkan, pemerintah nagori disebut pernah dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun untuk menjalani pemeriksaan terkait keuangan BUMNag.
Namun, Junnes Damanik mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Simalungun.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan lebih jauh. Jika BUMNag mengalami kerugian hingga unit usahanya berhenti beroperasi, bagaimana mekanisme pengawasan dan pembinaan dilakukan sejak awal? Apakah pengelolaan modal telah dievaluasi secara berkala? Dan bagaimana nasib aset maupun dana penyertaan modal yang sebelumnya mencapai Rp159 juta?
Padahal, kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan melalui BUMDes/BUMNag diarahkan agar penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyaluran dana, tetapi dapat menghasilkan kegiatan usaha yang berkelanjutan, menopang kemandirian pangan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ironisnya, di Nagori Ambarisan, program yang menggunakan penyertaan modal tersebut justru disebut mengalami kerugian dan kini tidak lagi berjalan. Masyarakat pun mempertanyakan manfaat nyata program tersebut bagi warga.
Sementara itu, saat kru SemiMedia berupaya meminta konfirmasi kepada Pangulu Amrin Damanik melalui telepon Sekretaris Nagori, pangulu disebut sedang sakit dan meminta agar pertemuan dilakukan pada Rabu mendatang.
Upaya konfirmasi terhadap Direktur BUMNag Leonardo Damanik juga belum dapat dilakukan. Sekretaris Nagori menyebut dirinya tidak memiliki nomor telepon direktur BUMNag tersebut.
Persoalan ini tentu menjadi perhatian, terutama bagi Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih. Pemerintah Kabupaten Simalungun perlu memastikan sejauh mana fungsi pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap BUMNag dilakukan, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.
Apalagi, ketika dana publik telah disalurkan melalui penyertaan modal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola, apa penyebab usaha mengalami kerugian, bagaimana keberadaan aset setelah usaha berhenti, serta siapa yang bertanggung jawab atas kondisi tersebut.
Kini, publik menunggu penjelasan terbuka dari Pemerintah Nagori Ambarisan, pengurus BUMNag, Inspektorat Kabupaten Simalungun, dan Pemerintah Kabupaten Simalungun mengenai persoalan ini.
Apakah kerugian BUMNag Ambarisan hanya sebatas kegagalan usaha, atau terdapat persoalan lain dalam pengelolaan penyertaan modal yang perlu ditelusuri lebih jauh?(Redaksi)












