Cacatanpublik.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jawa Timur meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
FPKS menilai pemerintah tidak boleh hanya menempatkan pemuda sebagai penerima manfaat program. Pemerintah perlu memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk terlibat sebagai subjek, penggerak, sekaligus mitra dalam pembangunan Jawa Timur.
Juru Bicara FPKS DPRD Jatim sekaligus Ketua Fraksi PKS Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyampaikan pandangan tersebut dalam sidang paripurna DPRD Jatim saat membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Senin (31/8/2026).
Lilik mengatakan Raperda tersebut dapat menjadi instrumen strategis untuk membangun ekosistem kepemudaan yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan. Karena itu, regulasi tersebut harus mampu menjawab kebutuhan generasi muda di tengah perubahan sosial, ekonomi, teknologi, dan dunia kerja.
“Bonus demografi tidak otomatis menjadi bonus pembangunan. Besarnya jumlah pemuda hanya akan menjadi kekuatan apabila tersedia pendidikan berkualitas, lapangan pekerjaan, keterampilan yang sesuai kebutuhan zaman, kesehatan yang baik, ruang kreativitas, kesempatan berwirausaha serta ruang partisipasi yang luas,” ujar Lilik.
Pemuda Harus Terlibat dalam Pembangunan
FPKS menilai bonus demografi menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Jawa Timur. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka akses yang lebih besar bagi pemuda.
Berdasarkan data BPS 2024 yang disampaikan FPKS, pemuda mencapai 20,87 persen dari total penduduk Jawa Timur. Sebanyak 58,81 persen pemuda tinggal di wilayah perkotaan.
Lilik meminta pemerintah memastikan kebijakan kepemudaan tidak hanya berpusat di perkotaan. Pemuda di desa, wilayah pesisir, kepulauan, dan daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur juga harus mendapatkan kesempatan yang setara.
“Pembangunan pemuda tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan. Kita harus melihat peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, kepemimpinan, partisipasi hingga kesetaraan gender,” jelasnya.
FPKS juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggunakan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai salah satu indikator keberhasilan kebijakan kepemudaan.
Perkuat Organisasi Kepemudaan
Selain membuka ruang partisipasi, FPKS meminta pemerintah memperkuat organisasi kepemudaan. Organisasi pemuda dapat menjadi tempat bagi generasi muda untuk mengembangkan kepemimpinan, kreativitas, inovasi, literasi digital, serta kemandirian.
Menurut FPKS, pemerintah perlu mengubah pendekatan terhadap organisasi kepemudaan. Organisasi pemuda tidak cukup hanya menjalankan kegiatan yang mendapatkan dukungan pemerintah.
Pemerintah harus mendorong organisasi kepemudaan menjadi agen perubahan yang mampu merespons persoalan sosial dan memberikan solusi bagi masyarakat.
Pendidikan dan Lapangan Kerja Jadi Prioritas
FPKS juga menekankan pentingnya memperkuat pendidikan dan membuka lapangan kerja bagi generasi muda. Pemerintah perlu memastikan keterampilan yang diperoleh pemuda sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Selain itu, pemerintah perlu memperluas kesempatan berwirausaha agar pemuda memiliki pilihan untuk membangun kemandirian ekonomi.
Lilik menilai penyediaan pendidikan berkualitas, keterampilan, lapangan pekerjaan, kesehatan, ruang kreativitas, dan kewirausahaan menjadi fondasi penting untuk mengubah bonus demografi menjadi kekuatan pembangunan.
Raperda Harus Beri Dampak Nyata
FPKS juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar memperhatikan kemampuan fiskal dalam menjalankan setiap mandat yang muncul dalam Raperda.
Menurut Lilik, pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan anggaran. Pemerintah harus memastikan anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi pemuda dan olahraga.
“Pemuda bukan sekadar objek pembangunan. Mereka adalah kekuatan yang akan menentukan masa depan Jawa Timur. Karena itu, Raperda ini harus benar-benar membuka ruang agar generasi muda tumbuh, berkarya, memimpin dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” pungkas Lilik.
FPKS berharap Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan nantinya mampu menjadi landasan kebijakan yang memberikan ruang lebih luas bagi generasi muda untuk berkembang sekaligus mengambil peran dalam pembangunan Jawa Timur.(Yud)






