Kapolres Pasuruan Pastikan Perang Terhadap Narkoba Terus Digencarkan

Cacatanpublik.com – Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, usai pengungkapan kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Gempol.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 19,504 gram. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Pande Rejo.

“Perang terhadap narkoba akan terus kami gencarkan. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyamaran oleh anggota Satresnarkoba. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti pendukung, termasuk timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, buku catatan, kartu ATM, dan beberapa unit telepon genggam.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Pasuruan memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *