Banjarmasin, Catatanpublik.com –
Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin menjadi sarana komunikasi resmi, legal, dan aman yang disediakan bagi warga binaan untuk tetap terhubung dengan keluarga di luar Lapas, Rabu (7/10).
Melalui fasilitas tersebut, warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarga secara lebih mudah dan terarah. Kesempatan untuk mendengar kabar keluarga, menyampaikan kondisi diri, serta menjaga hubungan dengan orang-orang terdekat menjadi manfaat yang dirasakan selama menjalani masa pembinaan.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengatakan komunikasi dengan keluarga memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Wartelsuspas merupakan sarana komunikasi resmi yang kami sediakan agar warga binaan tetap dapat menjaga hubungan dengan keluarga secara legal dan aman. Komunikasi dengan keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral sekaligus membantu menjaga hubungan kekeluargaan selama mereka menjalani masa pembinaan,” ujar Kalapas.
Kasubsi Keamanan Lapas Banjarmasin, Muhammad Zulham, menjelaskan penggunaan Wartelsuspas dilaksanakan sesuai ketentuan dan berada dalam pengawasan petugas.
“Wartelsuspas memberikan ruang bagi warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui sarana yang resmi dan aman. Penggunaannya tetap kami awasi dan laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga layanan dapat dimanfaatkan dengan tertib,” ujar Zulham
Salah seorang warga binaan, R, mengaku keberadaan Wartelsuspas sangat membantu dirinya untuk tetap terhubung dengan keluarga.
“Saya merasa terbantu karena masih bisa menghubungi keluarga dan mendengar kabar mereka. Walaupun tidak bisa bertemu setiap saat, komunikasi melalui Wartelsuspas membuat saya tetap bisa mengetahui keadaan keluarga di luar,” ungkap R.
Keberadaan Wartelsuspas menjadi salah satu bentuk dukungan Lapas Banjarmasin terhadap kebutuhan komunikasi warga binaan, sekaligus membantu mereka mempertahankan hubungan positif dengan keluarga sebagai bagian dari proses pembinaan. (Humas Lapas Banjarmasin)










