cacatanpublik.com // Surabaya – Warga RW 05 Kelurahan Alun-Alun Contong, Kota Surabaya, meminta adanya penataan ulang terhadap sistem pengelolaan keuangan lingkungan yang dinilai perlu diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel.
Warga menyoroti mekanisme pengelolaan dana lingkungan yang selama ini berjalan dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan, khususnya dalam fungsi pengelolaan keuangan RW.
Sejumlah warga menilai sistem yang berjalan saat ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan dalam administrasi keuangan. Mereka meminta pengurus RW menerapkan pembagian tugas yang lebih jelas agar pengelolaan dana dapat diawasi bersama.
“Kami berharap ada penataan ulang supaya pengelolaan keuangan lebih terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mendorong pengurus RW untuk rutin menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada masyarakat. Mereka menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan organisasi lingkungan.
Selain itu, warga meminta agar fungsi bendahara dijalankan sesuai aturan organisasi, yaitu oleh pengurus yang berbeda dari ketua RW. Hal ini dinilai penting untuk memperkuat sistem kontrol internal dan mencegah potensi konflik kepentingan.
Hingga berita ini ditulis, pihak pengurus RW 05 Kelurahan Alun-Alun Contong belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan warga tersebut. Warga berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti melalui musyawarah agar tercipta tata kelola lingkungan yang lebih baik dan kondusif.(Yud)











