Tujuh Jukir Liar Diamankan dalam Operasi Pekat Wonocolo

Surabaya, 9 Mei 2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Jumat, 9 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, tujuh orang juru parkir liar berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Wonocolo.

Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., mulai pukul 10.00 WIB ini berfokus pada pengawasan terhadap praktik parkir liar dan pungutan uang parkir yang tidak sah, yang sering kali mengganggu kenyamanan warga.

Kami mengamankan tujuh orang juru parkir liar yang menjadi sasaran operasi berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujar Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., saat dihubungi pada Minggu, 11 Mei 2025.

Para juru parkir yang terjaring adalah CA, SA, MB, MR, SS, S, dan SA, yang semuanya merupakan warga Surabaya. Mereka diduga melakukan pungutan parkir tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.

Polisi menegaskan bahwa operasi kali ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. “Kami tidak menggunakan tindakan represif, namun lebih mengutamakan pembinaan kepada yang bersangkutan,” jelas Kompol Haryoko.

Setelah diamankan, tujuh juru parkir liar tersebut dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk didata dan diberikan arahan lebih lanjut. Operasi Pekat ini juga melibatkan berbagai unit dari Polsek Wonocolo, seperti Unit Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam.

Kami berharap dengan operasi ini, ketertiban di wilayah kami dapat terjaga, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kompol Haryoko.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *