Cacatanpublik.com//Pemerintah terus mendorong transformasi industri garam nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada garam dan memperkuat kemandirian industri dalam negeri. Melalui PT Garam (Persero),
pengembangan pabrik bahan baku garam industri mulai direalisasikan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi garam nasional.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada garam nasional. Dalam kebijakan tersebut, PT Garam mendapat mandat strategis untuk mengembangkan industri garam yang terintegrasi dari hulu hingga hilir serta mampu memenuhi kebutuhan sektor industri.
Pengembangan pabrik bahan baku garam industri dilaksanakan di sejumlah wilayah strategis, antara lain Segoromadu dan Manyar, Kabupaten Gresik, serta Sampang, Madura. Fasilitas ini dirancang untuk menghasilkan garam industri yang memenuhi standar kebutuhan berbagai sektor, seperti industri kimia, pangan, dan farmasi.
Direktur Supply Chain Management dan Teknologi Informasi ID FOOD, holding BUMN pangan yang menaungi PT Garam, Bernadetta Raras, menyampaikan bahwa transformasi industri garam nasional membutuhkan penguatan infrastruktur, penerapan teknologi modern, serta sinergi lintas sektor.
“Pengembangan pabrik bahan baku ini menjadi bagian penting dalam transformasi industri garam nasional agar lebih efisien, berdaya saing, dan mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri,” ujarnya.
Dalam pengembangannya, PT Garam mengadopsi teknologi Mechanical Vapor Recompression (MPR) yang memungkinkan pengolahan air laut secara langsung menjadi bahan baku garam industri berkualitas tinggi.
Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi serta menjaga konsistensi mutu produk.
Selain pabrik bahan baku industri, PT Garam juga mengembangkan fasilitas produksi garam olahan untuk industri pangan dan minuman dengan kapasitas sekitar 80 ribu ton per tahun.
Seluruh bahan baku tetap bersumber dari garam rakyat, sehingga program hilirisasi juga memberikan nilai tambah bagi petani garam.
Berdasarkan proyeksi kebutuhan nasional, konsumsi garam Indonesia saat ini mencapai sekitar 5,7 juta ton per tahun dan berpotensi meningkat hingga 7,2 juta ton per tahun seiring pertumbuhan sektor industri kimia, pangan, dan farmasi. Sementara total produksi dalam negeri masih berada di kisaran 2 juta ton per tahun.
Melalui pengembangan pabrik bahan baku ini, PT Garam menargetkan peningkatan kapasitas produksi nasional secara signifikan.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menargetkan penghentian impor garam pangan dan farmasi mulai tahun 2026, kecuali dalam kondisi tertentu.
Meski fokus pada transformasi industri, PT Garam menegaskan bahwa petani garam rakyat tetap menjadi pilar utama industri garam nasional. Mengingat Indonesia tidak memiliki tambang garam alami, seluruh produksi garam nasional masih mengandalkan proses evaporasi air laut yang dilakukan oleh masyarakat pesisir.
Ke depan, pengembangan industri garam nasional juga akan diarahkan pada penguatan industri berbasis air laut guna mengoptimalkan potensi mineral laut yang dibutuhkan industri strategis nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah, Kementerian BUMN, ID FOOD, PT Garam, serta masyarakat, transformasi industri garam nasional diharapkan mampu memperkuat kemandirian industri dan mewujudkan swasembada garam secara berkelanjutan.(Red)











