Sidoarjo, 24 April 2025 — Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, melakukan inspeksi langsung terhadap administrasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di blok hunian. Langkah ini merupakan upaya memastikan bahwa seluruh dokumen hukum dan persyaratan program integrasi para WBP telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Didampingi tim dari Seksi Pelayanan Tahanan, Karutan memeriksa satu per satu dokumen milik WBP, terutama yang berkaitan dengan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, dan program pembinaan lainnya. Selain pemeriksaan, para warga binaan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan pertanyaan terkait proses administrasi mereka.
“Kelengkapan administrasi menjadi hal penting agar tidak ada hambatan dalam pengajuan hak-hak integrasi. Kami ingin semua proses berjalan lancar dan adil,” tegas Tomi Elyus.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Ditjen Pemasyarakatan dan Kemenimipas dalam rangka memperkuat pelayanan pemasyarakatan berbasis hak asasi manusia dan profesionalisme. Selain sebagai bentuk evaluasi internal, kegiatan ini juga menjadi sarana pendekatan personal antara pimpinan Rutan dan warga binaan.
Respons warga binaan sangat positif. Mereka merasa diperhatikan secara langsung dan mendapatkan kepastian terkait proses hukum yang mereka jalani. Karutan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna memastikan bahwa tidak ada WBP yang tertinggal dalam proses pembinaan maupun reintegrasi sosial.(Yud)