Tindak Lanjut Temuan BPK, Ditjenpas Kalsel Siap Koreksi Dan Perbaiki Penggunaan Anggaran

Banjarmasin, Catatanpublik.com –

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, hadir virtual pembahasan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan gas LPG pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kamis (8/5). Kegiatan digelar Ditjenpas itu diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Evi Loliancy, bersama tim keuangan Kantor Wilayah.

“Hadirnya kita pada kegiatan ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, dengan menindaklanjuti hasil temuan BPK. Selain itu juga untuk meningkatkan tata kelola anggaran yang lebih baik, di tingkat wilayah maupun di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan,” ungkap Evi.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pentingnya pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan dan regulasi, guna menghindari kesalahan administrasi dalam penggunaan anggaran untuk penyelenggaraan organisasi.

“Kita mengingatkan seluruh UPT untuk segera melakukan koreksi dan penyelarasan, serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi tindak lanjut. Pengawasan internal untuk implementasi di lapangan juga akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Evi Loliancy menegaskan bahwa Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan berkomitmen penuh menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK. Ia berharap Kantor Wilayah dan seluruh UPT Pemasyarakatan semakin cermat dalam pengelolaan anggaran, menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan. (arb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *