Sidoarjo –26 September 2025 Bupati Sidoarjo Subandi melantik ulang tujuh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/9/2025), di Kantor Sekretariat Daerah. Pelantikan ulang ini terpaksa dilakukan menyusul adanya kendala teknis pada aplikasi I-Mut Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membuat tiga dokumen pejabat tidak terbaca sistem.
Acara pelantikan dihadiri Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala BKD Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, Sekretaris BKD Arif Mulyono, serta Kabid Pengembangan Karir dan Kinerja BKD.
Bupati Subandi menjelaskan, kendala ini awalnya ditemukan setelah 61 pejabat Pemkab Sidoarjo dilantik pada 17 September lalu. Dari jumlah itu, tiga pejabat diketahui belum memenuhi persyaratan administrasi karena berkas mereka tidak bisa dibuka oleh BKN.
“Setelah dilakukan klarifikasi ke kantor BKN pusat, ternyata benar ada gangguan teknis. Dokumen tiga pejabat tersebut tidak terbaca sistem sehingga Pertek (Persetujuan Teknis) belum keluar. Setelah diperbaiki, Pertek akhirnya terbit,” jelas Subandi.
Karena alasan keabsahan administrasi, pelantikan ulang juga harus diikuti empat pejabat lain yang terdampak, sehingga total ada tujuh pejabat yang dilantik ulang.
Subandi menegaskan, pelantikan ulang tidak mengubah posisi jabatan para pejabat tersebut. “Semua tetap sama dengan pelantikan sebelumnya di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Hanya proses administrasi yang diperbaiki,” katanya.
Aplikasi I-Mut sendiri baru diterapkan secara penuh pada tahun 2025. Sistem ini digunakan pemerintah untuk mempercepat dan menertibkan administrasi mutasi maupun rotasi ASN, sekaligus mendukung penerapan Manajemen Talenta berbasis kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja.(Yud)









