Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan selama menjalani pembinaan. Senin (28/09/2026), warga binaan memanfaatkan layanan tersebut di Taman Wartel untuk menghubungi keluarga dan bertukar kabar dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui Wartelsuspas, warga binaan dapat menanyakan kabar keluarga dan menyampaikan perkembangan selama menjalani pembinaan. Pemanfaatan layanan tetap mengikuti tata tertib dan ketentuan yang ditetapkan Lapas.
Anggota Regu Pengamanan, Hamdani, mengawasi langsung pelaksanaan layanan di Taman Wartel. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas berjalan tertib, aman, dan sesuai peruntukan.
“Penggunaan Wartelsuspas tetap kami awasi agar berjalan sesuai ketentuan. Warga binaan juga kami ingatkan untuk mengikuti tata tertib selama menggunakan fasilitas,” ujar Hamdani.
Salah seorang warga binaan berinisial AM turut memanfaatkan layanan Wartelsuspas untuk menghubungi keluarga. Ia mengatakan kesempatan tersebut membantunya tetap mengetahui kabar keluarga selama menjalani pembinaan.
“Bisa menghubungi keluarga dan menanyakan kabar membuat saya tetap tahu kondisi mereka. Saya senang masih bisa berkomunikasi selama menjalani pembinaan di sini,” ungkap AM.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memastikan layanan Wartelsuspas berjalan sesuai jadwal dan ketentuan. Petugas melakukan pemantauan selama layanan berlangsung sekaligus menjaga ketertiban di area Taman Wartel.
Penyediaan layanan komunikasi menjadi bagian dari pelayanan Lapas kepada warga binaan selama menjalani proses pembinaan. Melalui Wartelsuspas, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memberikan ruang komunikasi yang tertib agar warga binaan tetap dapat menjaga hubungan dengan keluarga selama berada di dalam Lapas. (nta).







