Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur mengungkap hasil temuan investigasi yang menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Desa Jombangdelik, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi MAKI Jatim untuk menyiapkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mengatakan tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim menemukan sejumlah data yang diduga menunjukkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019–2020.
Menurut Heru, hasil investigasi internal mengindikasikan bahwa penyaluran bantuan sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 diduga tidak seluruhnya terealisasi sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
“Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim telah mengumpulkan data dan dokumen yang kami nilai perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Karena itu, kami akan membawa temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Heru.
Selain dugaan penyimpangan pada program bansos Covid-19, MAKI Jatim juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan mebelair yang menjadi inventaris Pemerintah Desa Jombangdelik. Seluruh temuan tersebut, menurut Heru, akan dilampirkan dalam berkas pelaporan kepada Kejati Jatim.
Heru menegaskan bahwa langkah pelaporan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan MAKI Jatim dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBDes, APBD kabupaten/kota, maupun APBD Provinsi Jawa Timur.
Ia juga menginstruksikan Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim untuk segera menyelesaikan administrasi pelaporan agar dapat segera disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diuji melalui proses hukum. Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang akan kami sampaikan,” tegasnya.
MAKI Jatim menyatakan siap menyerahkan seluruh dokumen, data pendukung, serta hasil investigasi kepada penyidik apabila laporan resmi telah diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Jombangdelik maupun pihak-pihak yang disebut dalam temuan tersebut. Oleh karena itu, informasi dalam pemberitaan ini didasarkan pada pernyataan MAKI Jatim mengenai(yud)








