Karang Intan, Catatanpublik.com –
Program pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus membekali warga binaan dengan keterampilan produktif melalui budidaya tanaman mint hidroponik di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) 1. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan secara aktif merawat tanaman mint untuk menyiapkan bahan baku produksi Teh Mint “Laskarin”, salah satu produk unggulan yang dikembangkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin (10/08/2026).
Warga binaan membudidayakan tanaman mint secara hidroponik dengan memanfaatkan sistem tanam yang efisien dan terawat. Mereka melakukan penyiraman, pengecekan nutrisi, pembersihan area tanam, serta pemeliharaan tanaman secara rutin agar menghasilkan daun mint berkualitas. Petugas Seksi Kegiatan Kerja, Muhammad Fajeri, mendampingi dan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan untuk memastikan proses budidaya berjalan sesuai standar pembinaan kemandirian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan serta peningkatan pendayagunaan warga binaan guna mendukung ketahanan pangan nasional. Melalui budidaya tanaman mint hidroponik, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan tidak hanya mengembangkan produk bernilai ekonomi, tetapi juga mengoptimalkan potensi warga binaan melalui pembinaan yang produktif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan tidak hanya mengarahkan warga binaan untuk menghasilkan bahan baku berkualitas, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan pertanian modern, kedisiplinan, tanggung jawab, dan etos kerja. Pengalaman praktik yang diperoleh selama mengikuti pembinaan di SAE 1 diharapkan menjadi bekal berharga ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Petugas Seksi Kegiatan Kerja, Muhammad Fajeri, menjelaskan bahwa perawatan tanaman mint merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas bahan baku yang akan diolah menjadi Teh Mint “Laskarin”.
“Kami mendampingi setiap proses budidaya agar warga binaan memahami teknik perawatan tanaman secara benar dan konsisten. Melalui kegiatan ini, mereka tidak hanya belajar menghasilkan produk, tetapi juga membangun keterampilan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab yang menjadi bekal berharga setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujar Fajeri.
Salah seorang warga binaan berinisial MA mengaku memperoleh pengalaman baru melalui kegiatan budidaya hidroponik yang diikutinya. Menurutnya, program pembinaan kemandirian memberikan kesempatan untuk belajar sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah bebas.
“Saya merasa senang karena bisa belajar merawat tanaman mint dari awal hingga siap dipanen. Kegiatan ini mengajarkan kesabaran, ketelitian, dan tanggung jawab. Saya berharap keterampilan yang saya peroleh di sini dapat saya manfaatkan ketika kembali ke masyarakat nanti,” ungkap MA.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mengembangkan berbagai program pembinaan kemandirian yang produktif dan bernilai ekonomi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Pengembangan Teh Mint “Laskarin” menjadi salah satu bentuk inovasi yang menghubungkan proses pembelajaran, pemberdayaan, dan produksi dalam satu rangkaian pembinaan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan perawatan tanaman mint di SAE 1, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang produktif, membekali warga binaan dengan keterampilan yang relevan, serta mendorong lahirnya produk unggulan yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pembinaan berbasis kemandirian, meningkatkan pendayagunaan warga binaan, dan mendukung program ketahanan pangan nasional melalui pengembangan sektor pertanian dan produk unggulan pemasyarakatan. (nta).








