Surat Kehilangan Bisa Diurus Lewat WhatsApp, Ini Inovasi SREGEP Polsek Gubeng

Cacatanpublik.com – Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya menghadirkan inovasi SREGEP (SPKT REspon GErak cePat) untuk mempermudah masyarakat mengurus surat kehilangan.

Melalui layanan ini, warga di wilayah hukum Polsek Gubeng dapat mengurus Surat Keterangan Kehilangan atau LP Model C tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Masyarakat cukup menghubungi petugas melalui WhatsApp.

Layanan SREGEP tersedia melalui nomor WhatsApp 0813-7696-8906. Pemohon dapat mengirimkan data diri dan informasi terkait barang atau dokumen yang hilang melalui nomor tersebut.

Untuk mengajukan layanan, masyarakat perlu menyampaikan nama lengkap, NIK, alamat, nomor telepon, jenis barang atau dokumen yang hilang, waktu kejadian, serta lokasi kehilangan. Pemohon juga perlu mengirimkan foto KTP atau KK.

Setelah menerima data, petugas SPKT Polsek Gubeng melakukan verifikasi. Petugas kemudian memproses permohonan setelah memastikan data yang diberikan lengkap dan valid.

Polsek Gubeng memperkirakan proses pelayanan dapat berlangsung sekitar 10 menit apabila seluruh data dan persyaratan sudah lengkap.

Tak berhenti pada layanan digital, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Gubeng juga mengantarkan surat kehilangan yang telah selesai ke rumah pemohon.

Masyarakat tidak perlu membayar biaya untuk mendapatkan layanan tersebut. Polsek Gubeng memberikan layanan SREGEP secara gratis sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah dan dekat dengan masyarakat.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk mengurus surat kehilangan berbagai dokumen penting, antara lain KTP, Kartu Keluarga, ATM, buku rekening, akta kelahiran, ijazah, SIM, serta dokumen penting lainnya.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan cakupan layanan. SREGEP hanya melayani masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Gubeng.

Sementara itu, apabila kehilangan berkaitan dengan dugaan tindak pidana, petugas akan mengarahkan pemohon untuk membuat laporan sesuai prosedur kepolisian yang berlaku.

Melalui inovasi SREGEP, Polsek Gubeng memanfaatkan teknologi untuk memangkas proses pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Inovasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Gubeng untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, humanis, transparan, dan gratis.

Polsek Gubeng Senantiasa Menjadi Lebih Baik.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *