
LAMPUNG.Catatanpublik-Sepandai pandainya menyimpan bangkai pasti akan tercium begitulah pribahasa mengatakan, begitupun seperti yang di alami oleh sepasang sejoli yang menjalin hubungan gelap di dusun Sinar Baru pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulubelu Tanggamus.
Sebut saja M, berawal pada bulan desember tahun 2025 yang lalu dirinya bersama Adi Saputra yang tak lain adalah kekasih gelapnya secara diam diam kerap bersama bahkan telah melakukan hubungan layaknya suami istri.
M sendiri di ketahui masih berstatus memiliki suami sah dan belum cerai, sang suami tidak mengetahui hubungan gelap M dengan Adi Saputra karena sedang berada di tempat orang tuanya di Pagaralam sumatera selatan.
Sepeninggalnya suaminya tersebut hubungan M dan Adi Saputra semakin menjadi,pertemuan keduanya pun semakin intim sampai dengan melakukan perbuatan terlarang di sebuah penginapan di bandar lampung.
Tidak berhenti disitu pertemuan selanjutnya di wilayah batu tegi Adi Saputra kembali melampiaskan hawa nafsunya dengan rayuan dan janji bahwa ia akan bertanggung jawab kepada M.
Namun akhirnya hubungan perselingkuhan tersebut terbongkar dan tersebar setelah M meminta pertanggung jawaban kepada Adi Saputra atas semua yang telah ia perbuat kepada dirinya.
Keinginan M tersebut ternyata tidak sesuai dengan harapanya, kekasih gelapnya justru menghindar dan bahkan menghilang sehingga tidak di ketahui keberadaanya.
” Setelah beberapa kali melakukan hubungan badan Adi Saputra yang akrab di panggil Ujang berjanji kepada saya jika dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatanya, akan tetapi nyatanya dia justru menghilang ” Pungkas M
Kini M harus menanggung malu karena kabar hubungan gelapnya telah tersebar, lebh lebih lagi suaminya pun telah mengetahui tentang perselingkuhanya tersebut
Berdasarkan keterangan yang didapat Rahmat Riski Ramadhan suami M merasa terpukul dengan perbuatan istrinya sepeninggal ia ke pagaralam untuk mengunjungi kedua orang tuanya.
“Saya tidak menerima atas perlakuan Adi Saputra terhadap rumah tangga kami, perlu di ketahui jika saya masih suami sah dari M, maka persoalan ini akan saya bawa keranah hukum dengan bentuk sebuah pelaporan” Tutup Rahmat Riski Ramadhan.
Red.












