Skandal PD Pasar Surya, MAKI Dorong Penelusuran Dana hingga Pejabat Berpengaruh

Cacatanpublik.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendorong Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya hingga ke pihak-pihak yang memiliki pengaruh di Kota Surabaya.

Desakan ini muncul setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Tanjung Perak melakukan penggeledahan di Kantor PD Pasar Surya, Jalan Manyar Kertoarjo No. 2, Surabaya, pada Senin (30/3/2026).

Penyidik mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa stand dan lahan kosong periode 2024–2025 yang diduga merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

MAKI Jatim menilai langkah Kejari Tanjung Perak sudah tepat dengan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Namun, organisasi tersebut meminta penyidik tidak berhenti pada level teknis, melainkan menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi di lingkungan PD Pasar Surya diduga telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak.

“Penyidik harus berani menelusuri ke mana saja aliran dana ini mengalir.

Jangan hanya berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga menerima manfaat,” tegas Heru.

Ia juga mengungkap adanya dugaan praktik “saweran” dalam proses penunjukan direktur pasar di bawah naungan PD Pasar Surya.

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya terjadi saat proses penunjukan, tetapi juga berlanjut selama masa jabatan.

MAKI Jatim mendesak penyidik untuk memeriksa para mantan direktur pasar serta pejabat yang saat ini masih menjabat.

Selain itu, Heru meminta aparat penegak hukum melakukan audit terhadap harta kekayaan yang dinilai tidak wajar.

“Kami menemukan indikasi beberapa mantan direktur memiliki aset yang tidak sesuai dengan profil jabatannya. Ini perlu ditelusuri lebih dalam,” ujarnya.

Tim Litbang MAKI Jatim juga mengklaim telah mengantongi data awal terkait dugaan pola aliran dana dan gaya hidup sejumlah pejabat pasar yang dinilai mencurigakan.

Data tersebut rencananya akan diserahkan kepada Kejari Tanjung Perak sebagai bahan tambahan dalam proses penyidikan.

Lebih lanjut, MAKI Jatim menduga aliran dana dari praktik korupsi tersebut tidak berhenti di internal PD Pasar Surya, tetapi juga mengarah ke pihak-pihak berpengaruh di Surabaya.

“Ini yang harus dibuka secara terang. Jika benar aliran dana mengarah ke pejabat berpengaruh, maka penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa pandang bulu,” kata Heru.

MAKI Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Tanjung Perak dan berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, serta berani mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Kami ingin kasus ini dibongkar sampai tuntas. Ini bukan hanya soal kerugian daerah, tetapi juga soal kepercayaan publik,” pungkasnya.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *