Banjarbaru, Catatanpublik.com –
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus melakukan berbagai upaya dalam rangka membentuk tata kelola Pemasyarakatan yang lebih baik di wilayah itu. Hal tersebut diwujudkan dengan diselenggarakannya Sinkronisasi dan Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Kamis (25/9).
“Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi, menyatukan langkah, dan menyamakan persepsi seluruh jajaran. Dengan sinkronisasi dan koordinasi, kebijakan serta inovasi Pemasyarakatan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional, khususnya dalam peningkatan layanan, keamanan, serta pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat eselon II Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), yakni Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, didampingi Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati.
Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menegaskan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sesuai Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Fokus utama adalah sinkronisasi dan koordinasi kebijakan di bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Jumadi memaparkan berbagai isu Pemasyarakatan yang saat ini harus menjadi perhatian bersama.
“Ada sejumlah hal perlu mendapat perhatian serius, mulai dari penanganan overstaying dan overcrowded di UPT, implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis TI, penguatan keadilan restoratif, hingga reintegrasi sosial yang efektif untuk menekan angka residivisme,” jelas Jumadi.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan lahan Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta pengembangan kemandirian ekonomi bagi Warga Binaan.
“Hal ini tidak hanya memberi nilai tambah, tetapi juga sejalan dengan target Indeks Pembangunan Hukum 2025 yang mengedepankan penguatan kelembagaan, budaya hukum, penegakan hukum, dan akses keadilan,” sambungnya.
Usai kegiatan, seluruh peserta kemudian meninjau Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Banjarbaru, dan melakukan penanaman bibit terong sebagai simbol dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya di Kalimantan Selatan. (arb)












