Sidoarjo – (21/10) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur mendatangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026). Kedatangan tim pengawas pelayanan publik ini untuk memastikan hak-hak warga binaan serta mutu layanan bagi masyarakat pemohon kunjungan terpenuhi tanpa kendala.
Pantauan di lokasi, rombongan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Triyoga Muhtar Habibi, langsung meninjau area pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Triyoga tampak mengamati alur pendaftaran antrean, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pas Jatim, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, mendampingi langsung peninjauan tersebut sembari menunjukkan inovasi layanan digital yang diterapkan di rutan.
Triyoga menegaskan, pengawasan ke lembaga pemasyarakatan dan rutan dilakukan secara berkala demi mencegah potensi maladministrasi. Menurutnya, Rutan Surabaya yang memiliki kepadatan tinggi menuntut standar pelayanan yang responsif dan transparan. “Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.
Senada dengan hal itu, Kakanwil Ditjen Pas Jatim, Kusnali, menyambut terbuka kedatangan Ombudsman. Pihaknya menilai masukan dari lembaga pengawas eksternal sangat krusial untuk membenahi celah kekurangan di lapangan. Sementara itu, Karutan Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan tersebut sebagai dukungan untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan.(Anas)










