Cacatanpublik.com, Sentilan Presiden Prabowo dalam Rakornas 2026 terkait keberadaan Rumah Radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar No. 10 Surabaya memicu reaksi serius dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.
Presiden Prabowo, dalam pertemuan yang digelar di Sentul pada 2 Februari 2026, menyoroti kondisi rumah bersejarah yang kini telah berubah bentuk dan kehilangan nomor alamatnya.
Pernyataan tersebut menjadi “tamparan keras” bagi Pemerintah Kota Surabaya, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga warisan sejarah perjuangan nasional.
Rumah Radio Bung Tomo merupakan tempat Bung Tomo menyiarkan semangat perlawanan melalui radio rakitan selama pertempuran 10 November 1945.
Namun, rumah ini sempat dibongkar pada 2016 dan status cagar budaya yang melekat padanya hilang, memicu protes dari para pegiat sejarah.
Menanggapi sentilan Presiden Prabowo, Heru MAKI, Ketua MAKI Jatim yang juga asli Arek Suroboyo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah konstitusional untuk mengembalikan Rumah Radio Bung Tomo ke bentuk aslinya.
Langkah ini termasuk koordinasi dengan Walikota Surabaya dan pemilik rumah, serta kemungkinan pembelian rumah demi melindungi legasi perjuangan Bung Tomo dan Arek Suroboyo.
“Bismillah untuk semuanya, saatnya Arek Suroboyo berjuang mengembalikan nafas sejarah Bung Tomo dengan mengembalikan fungsi dan histori Rumah Radio perjuangan Bung Tomo dalam bentuk aslinya,” tegas Heru MAKI.
MAKI Jatim menegaskan bahwa upaya ini bukan hanya soal kepentingan lokal, melainkan bagian dari menjaga situs cagar budaya yang menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa.
Sentilan Presiden Prabowo menjadi pemicu bagi gerakan kolektif ini, memastikan bahwa nilai sejarah dan kepahlawanan tetap hidup untuk generasi mendatang.(Yud)












