Sidoarjo, 24 April 2025 — Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, menerima kunjungan dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, pada Rabu (23/04). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pentingnya perlindungan hak politik warga binaan pemasyarakatan (WBP), terutama terkait dengan partisipasi mereka dalam pemilu yang akan datang.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kepala Rutan ini menyoroti bagaimana lembaga pemasyarakatan dan Bawaslu dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa WBP yang memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu. Tomi Elyus mengungkapkan bahwa Rutan Surabaya berkomitmen untuk mendukung hak-hak politik WBP, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
“Kami menyambut baik upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa hak politik warga binaan tetap terlindungi. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pemilu tetap inklusif dan partisipatif,” ujar Tomi Elyus.
Agung Nugraha, dalam kesempatan tersebut, menjelaskan bahwa Bawaslu berperan penting dalam menjaga keadilan dan keterbukaan pemilu. Ia menekankan bahwa partisipasi politik warga binaan adalah bagian dari hak konstitusional yang harus dijaga, terutama menjelang pemilu yang semakin dekat.
Kolaborasi antara Rutan Surabaya dan Bawaslu ini menjadi langkah positif untuk memastikan proses demokrasi yang lebih inklusif dan adil, di mana semua warga negara, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi, dapat berperan serta dalam pemilu.
Langkah ini juga mendukung kebijakan Kemenimipas yang menekankan pentingnya pelayanan berbasis hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan, serta memastikan bahwa warga binaan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang berhak menyuarakan pendapat politik mereka.(Yud)