GRESIK | JAWARAH, — Persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di UPT SMP Negeri 8 Gresik Tahun Anggaran 2025 memasuki babak yang semakin serius.
Bukan semata-mata soal angka, tetapi menyangkut transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban uang publik.
JAWARAH menemukan adanya perbedaan angka antara Dana BOSP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp733.920.000 dengan realisasi sebesar Rp535.952.406.
Artinya terdapat selisih sebesar Rp197.967.594.
Hampir Rp198 juta.
Angka sebesar itu bukan uang receh yang pantas dilewati begitu saja.
JAWARAH menegaskan, selisih tersebut belum dapat disebut sebagai kerugian negara, penyalahgunaan, atau tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Namun satu hal yang tidak bisa dihindari: angka tersebut membutuhkan penjelasan yang terang-benderang.
Dan ketika pertanyaan mengenai uang publik justru tidak mendapatkan respons yang memadai, persoalannya menjadi semakin patut dipertanyakan.
KEPALA SEKOLAH DINILAI TIDAK KOOPERATIF
Pengurus JAWARAH, Agus Hariyanto yang akrab disapa Gus Har, menyampaikan kritik keras terhadap sikap pihak UPT SMP Negeri 8 Gresik yang dinilai belum kooperatif dalam menyikapi upaya klarifikasi tim JAWARAH.
Menurut Gus Har, pihaknya datang bukan untuk menghakimi, bukan untuk mencari sensasi, dan bukan pula untuk membuat tuduhan.
JAWARAH datang membawa pertanyaan yang sangat sederhana:
Rp733,9 juta itu ke mana penggunaannya, Rp535,9 juta itu realisasinya, lalu Rp197,9 juta sisanya statusnya apa?
Pertanyaan sesederhana itu semestinya dapat dijawab dengan data dan dokumen.
“Kami tidak datang untuk menghakimi kepala sekolah. Kami datang untuk meminta klarifikasi. Tetapi kalau pertanyaan mengenai uang publik saja sulit mendapatkan jawaban, tentu kami bertanya: sebenarnya apa yang membuat pihak sekolah enggan memberikan penjelasan?” tegas Gus Har.
Menurutnya, sikap tertutup justru dapat menimbulkan spekulasi yang lebih besar.
“Kalau semuanya benar, buka datanya. Kalau administrasinya lengkap, tunjukkan. Kalau angka kami keliru, koreksi. Jangan diam, jangan menghindar, apalagi membuat komunikasi dengan tim yang melakukan klarifikasi menjadi sulit,” ujarnya.
NOMOR TIM JAWARAH DIDUGA DIBLOKIR
Situasi semakin panas setelah JAWARAH menduga nomor kontak tim JAWARAH diblokir oleh pihak tertentu yang diduga berkaitan dengan lingkungan sekolah.
JAWARAH menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dikonfirmasi dan tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti pelanggaran.
Namun apabila dugaan tersebut benar, Gus Har menyebut tindakan tersebut justru berpotensi memperburuk persepsi publik.
“Kami ingin klarifikasi, bukan meminta sesuatu yang aneh-aneh. Kalau kemudian nomor kami diduga diblokir, tentu kami mempertanyakan alasannya. Apakah bertanya tentang pengelolaan Dana BOSP sekarang dianggap sebagai sesuatu yang harus dihindari?” kata Gus Har dengan nada keras.
Ia menegaskan, komunikasi yang tertutup tidak akan menghapus pertanyaan mengenai Rp197,9 juta tersebut.
“Nomor boleh diblokir, komunikasi boleh ditutup, tetapi pertanyaan mengenai uang publik tidak akan hilang. Justru semakin sulit diklarifikasi, semakin besar alasan bagi kami untuk meminta pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
RP197,9 JUTA HARUS PUNYA JEJAK!
JAWARAH menegaskan bahwa inti persoalan bukan sekadar mempertentangkan dua angka.
Yang menjadi pertanyaan adalah jejak administrasi uang tersebut.
JAWARAH meminta agar dilakukan pencocokan terhadap dokumen pengelolaan BOSP, antara lain:
RKAS/ARKAS;
Buku Kas Umum;
laporan realisasi;
bukti transaksi;
rekening koran;
dokumen pencairan;
dokumen belanja;
bukti pertanggungjawaban;
serta dokumen lain yang relevan sesuai ketentuan.
Gus Har menyatakan tidak boleh ada uang publik yang statusnya menggantung tanpa penjelasan.
“Kami ingin tahu dari awal sampai akhir. Dana diterima berapa? Direncanakan berapa? Direalisasikan berapa? Saldo berapa? Sisa berapa? Kalau Rp197,9 juta itu saldo, tunjukkan statusnya. Kalau sisa anggaran, jelaskan. Kalau ada perubahan penggunaan, tunjukkan dasar administrasinya. Jangan hanya menyajikan angka realisasi,” tegasnya.
JAWARAH: JANGAN BERMAIN DI BALIK ANGKA!
Gus Har memperingatkan semua pihak agar tidak mencoba menyederhanakan persoalan hanya dengan menyampaikan jawaban normatif.
Menurutnya, uang publik tidak cukup dipertanggungjawabkan dengan kalimat:
“Sudah sesuai aturan.”
Pertanyaannya justru:
Sesuai aturan yang mana? Dokumennya mana? Bukti transaksinya mana? Pencatatannya mana?
“Jangan bermain di balik angka. Jangan berlindung di balik jabatan. Jangan menjadikan administrasi sebagai tameng untuk menghindari pertanyaan. Kalau memang benar, buktikan dengan dokumen,” ujar Gus Har.
Ia menegaskan bahwa kepala sekolah maupun pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan BOSP harus siap memberikan penjelasan sesuai kewenangannya.
“Jabatan kepala sekolah bukan tameng untuk menutup pertanyaan publik. Justru semakin tinggi tanggung jawabnya, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitasnya,” tegas Gus Har.
GUS HAR DESAK DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GRESIK TURUN TANGAN
JAWARAH secara terbuka meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik tidak tinggal diam.
Gus Har meminta dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan administratif secara objektif terhadap pengelolaan Dana BOSP UPT SMP Negeri 8 Gresik Tahun Anggaran 2025.
Bila diperlukan, pemeriksaan juga diminta diperluas terhadap periode sebelumnya untuk melihat apakah terdapat pola atau persoalan administrasi yang berulang.
“Dinas Pendidikan jangan hanya menjadi penonton. Ini menyangkut uang pendidikan dan uang publik. Kami meminta Dinas Pendidikan turun tangan, periksa dokumennya, periksa mekanismenya, periksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan BOSP,” tegas Gus Har.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan tidak boleh berhenti hanya pada klarifikasi dari pihak sekolah.
“Jangan hanya bertanya kepada pihak yang diperiksa lalu menerima jawabannya mentah-mentah. Cocokkan dengan dokumen. Cocokkan dengan rekening. Cocokkan dengan bukti transaksi. Kalau perlu lakukan audit atau pemeriksaan sesuai kewenangan,” katanya.
APH DIMINTA JANGAN MENUNGGU PERSOALAN MENJADI BESAR
Gus Har juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang berwenang untuk tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila hasil verifikasi nantinya menemukan indikasi pelanggaran.
Namun JAWARAH tidak ingin mendahului proses hukum.
“Kami tidak mengatakan telah terjadi tindak pidana. Itu kewenangan pemeriksa dan aparat penegak hukum. Tetapi kami meminta agar pertanyaan ini diperiksa secara serius. Jangan menunggu sampai persoalan menjadi besar baru kemudian semua pihak bergerak,” ujar Gus Har.
Menurutnya, pemeriksaan justru dapat menjadi jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
Jika tidak ditemukan persoalan, nama baik sekolah dapat dipulihkan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Jika ditemukan kesalahan administrasi, dapat segera diperbaiki.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, proses dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“KAMI TIDAK TAKUT SALAH, ASALKAN DATA DIUJI!”
Gus Har menegaskan JAWARAH juga siap menerima koreksi apabila data yang digunakan ternyata tidak tepat.
“Kalau kami salah, tunjukkan di mana salahnya. Jangan hanya mengatakan kami salah. Tunjukkan dokumennya. Kami siap mengoreksi kalau memang ada kekeliruan,” tegasnya.
Namun, menurut Gus Har, keberanian untuk mengoreksi tidak boleh hanya dimiliki oleh pihak yang melakukan klarifikasi.
Pihak yang mengelola uang publik juga harus memiliki keberanian yang sama untuk membuka data.
“Kami tidak takut dikoreksi. Yang kami takutkan justru kalau uang publik dipertanyakan, tetapi tidak ada penjelasan yang bisa diuji,” katanya.
JAWARAH TANTANG BUKA DATA!
Gus Har secara terbuka menantang pihak UPT SMP Negeri 8 Gresik untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kami persilakan Kepala Sekolah menjelaskan. Kami persilakan jajaran pengelola BOSP menjelaskan. Kami persilakan Dinas Pendidikan memberikan penjelasan. Kami siap memuat hak jawab sepanjang berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan:
“Tidak perlu takut kepada JAWARAH. Yang harus ditakuti adalah kalau ada kesalahan dalam pengelolaan uang publik dan tidak pernah diperiksa.”
BUKAN PERBURUAN KEPALA SEKOLAH, TAPI PERBURUAN FAKTA
JAWARAH menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah perburuan terhadap kepala sekolah.
Yang diburu adalah fakta.
Yang diminta adalah dokumen.
Yang harus diuji adalah angka.
Dan yang harus dipastikan adalah pertanggungjawaban uang publik.
“Kami tidak sedang memburu kepala sekolah. Kami memburu fakta. Kalau fakta menunjukkan semuanya benar, kami akan katakan benar. Kalau fakta menunjukkan ada kesalahan, kami akan katakan ada kesalahan. Kalau ditemukan dugaan pelanggaran, biarkan lembaga yang berwenang memprosesnya,” ujar Gus Har.
JAWARAH: JANGAN ADA UANG PUBLIK TANPA JEJAK!
JAWARAH kembali menegaskan prinsipnya:
Uang publik harus jelas sumbernya.
Jelas peruntukannya.
Jelas penggunaannya.
Jelas pencatatannya.
Jelas bukti transaksinya.
Dan jelas pertanggungjawabannya.
Karena itu, selisih Rp197.967.594 tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya tanpa penjelasan.
“Rp197,9 juta bukan untuk dituduh. Rp197,9 juta harus dijelaskan. Kalau memang sah, buktikan sah. Kalau merupakan saldo, tunjukkan. Kalau merupakan sisa anggaran, jelaskan. Kalau ada transaksi yang belum tercatat, jelaskan. Semua harus terang,” tegas Gus Har.
JAWARAH menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara profesional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan hak jawab pihak sekolah.
Namun JAWARAH juga menegaskan bahwa sikap kritis terhadap penggunaan anggaran pendidikan tidak boleh dimatikan hanya karena pihak yang ditanya merasa tidak nyaman.
Ketika uang yang dipersoalkan adalah uang publik, maka publik berhak mendapatkan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Dan apabila klarifikasi tidak kunjung diberikan, JAWARAH menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, lembaga pengawasan, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing, dengan membawa data dan dokumen yang tersedia.
PESAN GUS HAR:
“Jangan blokir pertanyaan. Jangan tutup pintu klarifikasi. Jangan berlindung di balik jabatan. Buka datanya, jelaskan angkanya, tunjukkan dokumennya. Kalau benar, kami akan hormati. Kalau salah, perbaiki. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Karena uang pendidikan adalah uang publik, dan uang publik tidak boleh kehilangan jejak!”(RED)
Tim “JAWARAH”— BERANI, TEGAS, TERPERCAYA DAN PROFESIONAL.












