Sidoarjo — 05 Desember 2025 Bupati Sidoarjo H. Subandi menunjukkan kekecewaannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo, Jumat (5/12/2025). Proyek bernilai Rp 24,6 miliar tersebut dinilai jauh dari kata selesai, meski masa kontrak tinggal sepuluh hari lagi sebelum serah terima pekerjaan jatuh tempo pada 15 Desember 2025.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig, Bupati Subandi meninjau berbagai titik pembangunan dan menemukan banyak bagian yang belum rampung. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan laporan deviasi pekerjaan yang disampaikan oleh kontraktor.
“Saya lihat ini tidak 20 deviasi. Wong kelihatan acak-acakan kok deviasi 20 persen, sementara waktu tinggal sepuluh hari,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Subandi, revitalisasi Alun-alun Sidoarjo merupakan proyek yang sangat dinantikan masyarakat karena alun-alun menjadi pusat aktivitas warga. Dengan nilai anggaran yang besar, ia menegaskan bahwa hasil akhir harus sesuai ekspektasi publik.
“Alun-alun ini akan dirasakan semua warga Sidoarjo. Jangan sampai anggaran yang begitu besar dikeluarkan pemerintah daerah, tetapi hasilnya justru mengecewakan,” tegasnya.
Bupati Subandi juga meminta DLHK Sidoarjo untuk memperketat pengawasan serta memastikan setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar. Ia menegaskan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab dan tidak bermain-main dalam pelaksanaan proyek yang diawasi langsung oleh Inspektorat pusat.
Lebih jauh, ia membuka kemungkinan dilibatkannya Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengerjaan revitalisasi tersebut. “Sidoarjo ini langganan KPK, pak. Sampai kapan? Kalau masih ada yang ingin bermain-main, silakan APH masuk. Saya sebagai bupati siap. Silakan cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,” tegasnya.
Dengan peringatan keras tersebut, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pembangunan ruang publik serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.(Yud)










