Cacatanpublik.com – Tim Resmob Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Sowi 4, Kelurahan Sowi, Manokwari Selatan.
Pengungkapan kasus tersebut berhasil dilakukan setelah petugas menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua Barat, AKBP Herly Purnama, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah barang dari dalam rumahnya.
Korban menyadari telah menjadi sasaran pencurian setelah terbangun pada dini hari akibat mendengar suara benda jatuh dari arah dapur.
Saat memeriksa rumah, korban menemukan satu unit speaker aktif dan sekitar dua kilogram ikan yang disimpan di dalam kulkas telah hilang.
Selain kehilangan barang, korban juga mendapati kondisi rumah mengalami kerusakan. Gorden terlepas dari tempatnya dan besi penyangga tampak bengkok.
Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan dua obeng serta sebilah parang yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil speaker aktif, mencoba membuka lemari menggunakan obeng, kemudian mengambil ikan dari dalam kulkas sebelum melarikan diri melalui pintu belakang.
Tim Resmob kemudian mengumpulkan berbagai informasi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku.
Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pelaku.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil melakukan pengejaran dan mengamankannya tanpa kendala berarti.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speaker aktif yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Papua Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman S. Napitupulu, memberikan apresiasi kepada Tim Resmob yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen jajaran Ditreskrimum Polda Papua Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap bentuk tindak pidana secara profesional.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
Dengan laporan yang cepat, aparat kepolisian dapat segera melakukan langkah-langkah penanganan dan penyelidikan secara maksimal.
“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus kriminal.
Kami siap memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Polda Papua Barat berharap pengungkapan kasus ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum
sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.(Rah)







