Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Paparkan Rencana Penguatan Jamkrida

Cacatanpublik.com– Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memaparkan rencana penguatan permodalan PT Perseroda Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (18/2/2026).

Dalam forum tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar guna memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah tersebut.

Menurut Khofifah, langkah ini diperlukan karena posisi gearing ratio Jamkrida telah mencapai 35 kali, mendekati batas maksimal 40 kali sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gearing ratio merupakan perbandingan antara total nilai penjaminan dengan modal yang dimiliki perusahaan.

“Jika rasio semakin mendekati 40 kali, maka ruang untuk menambah penjaminan baru akan semakin terbatas tanpa tambahan modal. Oleh karena itu, penguatan permodalan menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, hingga Juni 2025, Jamkrida Jatim telah menyalurkan penjaminan kepada 122.750 pelaku UMKM dengan total nilai penjaminan mencapai Rp10,11 triliun. Capaian tersebut menunjukkan peran strategis Jamkrida dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur.

Saat ini, modal disetor Jamkrida tercatat sebesar Rp180 miliar dari total modal dasar Rp600 miliar. Dengan pertumbuhan usaha yang terus meningkat, Pemprov Jatim menilai diperlukan tambahan penyertaan modal agar perusahaan tetap mampu berekspansi tanpa melampaui batas regulasi.

Raperda yang diajukan juga akan mencabut ketentuan penyertaan modal sebelumnya dalam Perda Nomor 8 Tahun 2013 beserta perubahannya. Melalui regulasi baru ini, diharapkan penguatan permodalan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Jatim optimistis, dengan dukungan DPRD, langkah penguatan Jamkrida akan semakin memperkokoh peran perusahaan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM di Jawa Timur.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *