Jombang, — Kasus dugaan pungutan liar kembali mencuat di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Jombang. Salah satu wali murid yang merupakan janda dan tergolong keluarga kurang mampu mengeluhkan adanya berbagai pungutan di sekolah tersebut.
Wali murid tersebut menyebut, biaya seragam sekolah mencapai Rp 1,2 juta, namun masih berupa kain dan harus dijahit sendiri hingga total mencapai Rp 1,5 juta. Selain itu, pihak sekolah juga menarik uang gedung sebesar Rp 2 juta, serta SPP bulanan sebesar Rp 135.000,-. Tidak berhenti di situ, siswa juga dibebani iuran kas sebesar Rp 25.000,- setiap minggu yang disebut-sebut akan digunakan untuk kegiatan studi tour tahunan.
Agus Hariyanto, Pimpinan Redaksi Media Catatan Publik.com, menegaskan bahwa praktik semacam ini sangat memberatkan masyarakat, terlebih bagi keluarga kurang mampu. “Kadisdik Jatim sebelumnya sudah menyampaikan bahwa di Jawa Timur tidak ada pungli, tidak ada SPP, dan juga tidak ada uang gedung. Namun kenyataannya, pungli masih terjadi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Agus, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Jombang saja, namun laporan juga datang dari berbagai wilayah di Jawa Timur dengan pola pungutan yang sama, baik dalam bentuk iuran komite, uang SPP, maupun biaya pembangunan gedung sekolah.
“Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Pendidikan, harus segera turun langsung melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat,” tambah Agus.
Agus Hariyanto juga menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada instansi terkait, termasuk Gubernur Jawa Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan aparat penegak hukum, agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara transparan.
“Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat membangun masa depan anak bangsa, bukan menjadi ajang pemerasan terhadap orang tua murid,” tegasnya.
Media Catatan Publik.com akan terus memantau dan mengawal persoalan ini agar mendapat perhatian dari pihak berwenang serta mendorong terciptanya transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan Jawa Timur. (Red)







