Cacatanpublik.com Kegiatan rapat koordinasi jajaran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Blitar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, menuai sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.(23/01/26)
Aktivitas yang dikemas sebagai Rapat Koordinasi Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 itu dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digelorakan pemerintah pusat.
Puluhan kepala sekolah dan pengurus MAN Kabupaten Blitar diketahui tiba di Bandara Internasional Lombok, Praya, pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan rapat tersebut digelar di tengah kebijakan pemerintah yang menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk menekan belanja perjalanan dinas, rapat di luar kantor, serta belanja makan-minum pada tahun anggaran 2026.
Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, S.IP, menyampaikan reaksi keras atas kegiatan tersebut.
Ia menilai langkah tersebut berpotensi mencederai upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola anggaran yang lebih efisien dan bertanggung jawab.
“Di saat semua instansi diminta menghemat anggaran, justru puluhan pengurus MAN Blitar melakukan rapat di luar daerah. Ini jelas patut dipertanyakan dan bisa mencoreng citra Kementerian Agama,” ujar Heru, Jumat .
Heru juga mempertanyakan urgensi rapat “bedah DIPA” yang dilakukan di luar provinsi. Menurutnya, DIPA telah disusun dan disepakati sejak Oktober 2025 melalui mekanisme pembahasan antara legislatif dan eksekutif, sehingga tidak perlu lagi dibedah melalui rapat di lokasi yang jauh dari daerah tugas.
“DIPA itu sudah detail peruntukan anggarannya. Tidak perlu rapat ke Lombok. Publik tentu bisa menilai sendiri, ini rapat atau perjalanan wisata yang dikemas formal,” tegasnya.
MAKI Jatim menduga kegiatan tersebut berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara. Secara kelembagaan, MAKI Jatim menyatakan akan meneruskan persoalan ini kepada Menteri Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan pemeriksaan.
Selain itu, bidang hukum MAKI Jatim juga membuka peluang untuk melaporkan pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di lingkungan Kemenag Kabupaten Blitar dan kepala MAN se-Kabupaten Blitar, apabila ditemukan indikasi pelanggaran aturan penggunaan anggaran.
“Kami tidak akan main-main. Jika ada indikasi kesengajaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya, semua pihak harus bertanggung jawab,” kata Heru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar dan jajaran MAN se-Kabupaten Blitar belum memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan rapat koordinasi di Lombok tersebut.(Yud)











