Sidoarjo —05 Desember 2025 Proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo senilai Rp 24,6 miliar mendapat sorotan tajam dari Bupati Sidoarjo H. Subandi. Hal itu disampaikan usai ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (5/12/2025), yang menunjukkan sejumlah pekerjaan dinilai belum selesai dan tampak jauh dari standar yang diharapkan, meski masa kontrak sudah memasuki hari-hari terakhir.
Dengan sisa waktu kontrak hanya sepuluh hari sebelum serah terima pada 15 Desember 2025, kondisi proyek dianggap tidak mencerminkan progres yang dilaporkan. Bupati Subandi secara tegas menyebut bahwa deviasi pekerjaan tak sesuai realita di lapangan.
“Saya lihat ini tidak 20 deviasi. Wong kelihatan acak-acakan kok deviasi 20 persen, sementara waktu tinggal sepuluh hari,” ujarnya dengan nada kecewa.
Dalam sidaknya, Bupati Subandi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Bahrul Amig. Ia menegaskan bahwa revitalisasi Alun-alun Sidoarjo merupakan proyek yang ditunggu masyarakat luas karena menjadi ruang publik utama untuk beraktivitas. Karena itu, ia menolak jika hasil akhir justru mengecewakan masyarakat.
“Alun-alun ini akan dirasakan semua warga Sidoarjo. Jangan sampai anggaran sebesar ini dikeluarkan, tapi hasilnya tidak sesuai ekspektasi masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Subandi mengingatkan bahwa proyek revitalisasi tersebut berada di bawah pengawasan Inspektorat pusat. Ia secara terbuka menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait agar tidak bermain-main dalam pengerjaan proyek yang berskala besar ini.
Ia bahkan mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Sidoarjo ini langganan KPK, pak. Sampai kapan? Kalau ada yang masih ingin bermain-main, silakan APH masuk. Saya sebagai bupati siap. Silakan cek semuanya, biar tidak ada permainan di Sidoarjo,” tegasnya.
Bupati Subandi juga meminta DLHK Sidoarjo memperketat pengawasan dan memastikan seluruh proses penyelesaian mengikuti aturan serta standar kualitas yang telah ditentukan. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menginginkan proyek yang menghabiskan anggaran besar tetapi meninggalkan ketidakpuasan publik.
Dengan ketegasan tersebut, Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengerjaan proyek strategis daerah, termasuk revitalisasi Alun-alun yang menjadi ikon ruang publik bagi masyarakat Sidoarjo.(Yud,)







