Program Desa Binaan Resmi Diluncurkan, Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Peran Sosial di Tengah Masyarakat

Karang Intan, Catatanpublik.com –

Komitmen membangun sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat kembali diwujudkan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Desa Lihung terkait Program Desa Binaan, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pembinaan warga binaan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat desa melalui kolaborasi berkelanjutan. Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi bersama Pembakal Desa Lihung, Aulia Rahman.

Program Desa Binaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan memiliki desa binaan sebagai bentuk penguatan sinergi dengan masyarakat. Menindaklanjuti arahan tersebut, Lapas Narkotika Karang Intan bersama Pemerintah Desa Lihung berkomitmen mengembangkan pemanfaatan lahan kosong di area lapas menjadi lahan pertanian produktif.

Melalui program tersebut, lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal akan dikembangkan menjadi sarana pertanian yang tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar melalui semangat kolaborasi dan pemberdayaan.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lapas, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program Desa Binaan ini menjadi jembatan kolaborasi untuk membangun kemandirian, kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif. Pemanfaatan lahan kosong menjadi area pertanian diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan sekaligus memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Yugo Indra Wicaksi.

Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, sinergi seperti ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Pembakal Desa Lihung, Aulia Rahman, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap program yang dijalankan nantinya mampu memberikan dampak positif bagi warga desa.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Lapas Narkotika Karang Intan. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pembinaan dapat dilakukan dengan pendekatan yang membangun dan memberdayakan. Kami berharap program pertanian yang akan dijalankan bersama nantinya mampu meningkatkan semangat gotong royong, membuka peluang pemberdayaan masyarakat, serta memberikan manfaat luas bagi warga Desa Lihung,” ungkap Aulia Rahman.

Suasana penuh optimisme terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Penandatanganan PKS ini tidak hanya menjadi simbol kerja sama administratif, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun masyarakat yang lebih mandiri, inklusif, dan berdaya.

Melalui Program Desa Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan berharap stigma terhadap lembaga pemasyarakatan dapat perlahan berubah menjadi ruang pembinaan yang aktif berkontribusi bagi pembangunan sosial dan ketahanan pangan.

Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menghadirkan program-program positif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (ism).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *