Cacatanpublik.com TULUNGAGUNG – Praktik sabung ayam dilaporkan kembali muncul di wilayah RT 001 RW 005, Dusun Santren, Desa Padangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Aktivitas yang diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi itu memicu keresahan warga dan mendorong masyarakat meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, terlebih di saat bulan Ramadan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut digelar pada waktu-waktu tertentu untuk menghindari pantauan petugas.
Selain mempertontonkan adu ayam, aktivitas itu juga diduga disertai praktik perjudian yang melibatkan sejumlah orang dari luar lingkungan setempat.
Seorang warga RT 001 RW 005 yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan sabung ayam tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan keributan.
“Kami khawatir terjadi konflik atau dampak lain yang meresahkan. Lingkungan kami dekat permukiman warga,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Dusun Santren menegaskan, praktik tersebut bertentangan dengan norma hukum dan nilai sosial masyarakat.
Ia meminta aparat segera melakukan penyelidikan dan penertiban sebelum aktivitas itu semakin meluas.
Secara hukum, praktik perjudian diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.
Apabila terdapat keterlibatan oknum aparat, termasuk anggota TNI, hal tersebut juga melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI serta ketentuan disiplin dan hukum pidana militer.
Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar dengan meningkatkan patroli serta melakukan pemantauan di wilayah Desa Padangan, khususnya Kecamatan Ngantru.
Warga berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun institusi terkait, bertindak tegas dan transparan serta memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut.(Red)












