Sidoarjo — 30 November 2025 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di daerah. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah, Pemkab Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapabilitas Pelaku Usaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 27–28 November 2025 di Luminor Hotel Sidoarjo.
Kegiatan yang melibatkan 70 pelaku usaha jasa konstruksi dan 80 PPK dari seluruh OPD dan Puskesmas ini digelar sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang menekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan.
Sinergi dengan Mitra Strategis
Pelatihan ini terlaksana berkat kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan Bank Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah narasumber profesional turut memberikan materi, di antaranya:
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sidoarjo, Muslichan Darojad, S.H., M.H.
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Katalog Elektronik Kementerian PUPR, Fany Dhuha, S.T., M.Sc.
Ahli Pertama PBJ Kementerian PUPR, Gita Andini Siregar, S.E.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arifyanto Syofian
Ahli PBJ, I Made Heriyana, S.H., CCMs., CPSp.
Materi yang diberikan mencakup pemutakhiran e-Katalog terbaru, peran strategis PPK dalam pengadaan, mitigasi risiko proyek konstruksi, hingga penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan pekerjaan.
Penguatan Integritas dan Profesionalisme
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Afridawati, S.KM, M.Kes., yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan yang lebih kuat dan berkualitas.
“Pembangunan di Sidoarjo harus dilaksanakan secara lebih baik, benar, dan tetap berada pada jalur yang tepat. Integritas, kompetensi, dan kolaborasi adalah fondasi utama agar setiap pengadaan dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan e-Katalog versi terbaru sehingga pengadaan menjadi lebih kompetitif, efektif, dan transparan.
Interaksi Intens untuk Minimalkan Risiko
Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, S.Sos., CGCAE., menyampaikan bahwa interaksi langsung antara PPK dan pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi, teknis pekerjaan, serta pengendalian risiko.
“PPK memiliki tanggung jawab strategis memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan, taat regulasi, dan bebas dari potensi penyimpangan. Komunikasi yang baik dengan pelaku usaha akan memperkuat kualitas hasil pekerjaan,” tegasnya.
Wujudkan Pengadaan Aman dan Nyaman
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sidoarjo ingin memastikan bahwa seluruh proses pengadaan — mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak — berjalan akuntabel dan selaras dengan prinsip value for money.
Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi daerah, yakni “Proyek Aman, Sidoarjo Nyaman.” Dengan peningkatan kapabilitas PPK dan pelaku usaha, Pemkab Sidoarjo optimistis tata kelola pengadaan semakin kuat dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Yud)











