POSTER PROMOSI ZONA CLUB TAMPILKAN ATRIBUT MIRIP POLRI, JAWARAH BERSUARA: JANGAN BIARKAN SIMBOL INSTITUSI NEGARA JADI KOMODITAS BISNIS

 

SURABAYA, — Sebuah materi promosi Zona Club menuai sorotan setelah menampilkan enam perempuan dengan busana yang secara visual menyerupai seragam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), lengkap dengan sejumlah atribut dan simbol yang sekilas identik atau menyerupai elemen visual institusi kepolisian.

 

Poster tersebut beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Yang menjadi perhatian bukan hanya model pakaian yang digunakan, tetapi bagaimana seragam, lambang, atribut dan narasi bernuansa kepolisian tersebut ditempatkan dalam sebuah materi promosi tempat hiburan.

 

Pada bagian kiri atas poster terlihat lambang yang menyerupai logo Polri. Sementara pada sisi lainnya terdapat tulisan “Indonesia Presisi untuk Negeri”.

 

Di bagian tengah terpampang tulisan “CREW ZONA Club” dan “One Stop Entertainment”, disertai sejumlah nama hiburan, yakni Leozara, Cilvi, Della, Mami Henny, Mami Bintang dan Mami Sherly.

 

Sementara di bagian bawah tercantum slogan:

 

“Satu Crew, Satu Tujuan, Hiburan Tanpa Batas.”

 

Rangkaian visual tersebut memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah penggunaan atribut yang menyerupai identitas Polri tersebut hanya bagian dari konsep kostum hiburan, atau terdapat izin, persetujuan maupun bentuk keterlibatan resmi dari institusi kepolisian?

 

JAWARAH: INI BUKAN SEKADAR SOAL BAJU

 

Ketua Pengurus JAWARAH “Jaringan Wartawan Rahasia Analisis Hukum”, Gus Har, menilai persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai pakaian atau konsep promosi.

 

Menurutnya, ketika simbol yang secara visual mengarah pada identitas institusi negara dimasukkan ke dalam materi promosi komersial, maka publik memiliki hak untuk mempertanyakan konteks penggunaannya.

 

“Ini bukan sekadar persoalan orang memakai pakaian yang mirip polisi. Yang harus dilihat adalah keseluruhan konstruksinya: pakaian, atribut, lambang, tulisan, kemudian semuanya ditempatkan dalam sebuah poster promosi tempat hiburan,” ujar Gus Har.

 

Gus Har menegaskan, JAWARAH tidak ingin terburu-buru menyimpulkan telah terjadi pelanggaran.

 

Namun, menurutnya, justru karena menyangkut simbol dan identitas institusi negara, klarifikasi harus dilakukan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi liar.

 

“Kami tidak sedang menghakimi. Kami mempertanyakan. Kalau memang itu hanya kostum hiburan, jelaskan. Kalau ada izin, tunjukkan dasar izinnya. Kalau tidak ada keterlibatan Polri, maka masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan bahwa itu bukan kegiatan resmi kepolisian,” tegasnya.

 

JANGAN SAMPAI PUBLIK SALAH MENANGKAP PESAN

 

Gus Har menilai persoalan yang lebih sensitif justru berada pada potensi persepsi publik.

 

Sebuah poster promosi memiliki tujuan membangun citra dan menarik perhatian. Ketika identitas yang menyerupai institusi kepolisian dimasukkan ke dalam materi tersebut, publik dapat menangkap pesan yang berbeda-beda.

 

“Pertanyaannya sederhana: ketika masyarakat melihat poster itu, apakah mereka akan langsung memahami bahwa itu hanya kostum? Atau justru ada yang menganggap mereka bagian dari institusi kepolisian atau kegiatan yang memiliki hubungan resmi dengan Polri?”

 

Menurut Gus Har, apabila tidak ada hubungan resmi, kondisi tersebut perlu diperjelas agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

Sebaliknya, apabila memang terdapat kerja sama atau izin tertentu, maka publik juga berhak mengetahui siapa pihak yang memberikan izin dan dalam konteks apa penggunaannya.

 

JAWARAH MINTA POLRI TIDAK DIAM

 

JAWARAH juga meminta pihak kepolisian tidak menganggap persoalan tersebut sebagai perkara kecil apabila benar terdapat penggunaan atribut yang menyerupai identitas resmi Polri.

 

Gus Har mendorong pihak yang berwenang melakukan pengecekan terhadap materi promosi tersebut.

 

“Kami meminta Polri melakukan verifikasi. Bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan apakah atribut yang ditampilkan itu benar atribut resmi, replika, kostum, atau sekadar desain yang menyerupai. Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada publik. Kalau ada persoalan, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” kata Gus Har.

 

Menurutnya, transparansi jauh lebih baik daripada membiarkan masyarakat menebak-nebak.

 

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, apakah institusi negara boleh dijadikan bagian dari branding tempat hiburan? Ini yang harus dijawab,” lanjutnya.

 

PENGELOLA ZONA CLUB DITANTANG MEMBERIKAN KLARIFIKASI

 

JAWARAH meminta pengelola Zona Club memberikan penjelasan secara terbuka mengenai asal-usul konsep poster tersebut.

 

Sedikitnya ada sejumlah pertanyaan yang menurut JAWARAH perlu dijawab:

 

Siapa pembuat dan penanggung jawab materi promosi?

Apakah pakaian tersebut seragam resmi, replika atau kostum?

Dari mana atribut dan simbol yang digunakan diperoleh?

Apakah terdapat izin penggunaan atribut yang menyerupai identitas Polri?

Apakah ada kerja sama dengan institusi kepolisian?

Apakah penggunaan tulisan dan simbol bernuansa Polri merupakan bagian dari strategi pemasaran Zona Club?

Apakah seluruh pihak yang ditampilkan dalam poster merupakan crew Zona Club?

Siapa yang bertanggung jawab atas penyebaran poster tersebut di media sosial dan aplikasi percakapan?

 

“Jangan sampai ketika poster sudah menjadi konsumsi publik, ketika muncul pertanyaan justru tidak ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Gus Har.

 

SIMBOL NEGARA BUKAN SEKADAR PROPERTI PROMOSI

 

Gus Har menambahkan bahwa institusi kepolisian memiliki simbol, atribut dan identitas yang melekat dengan kewibawaan lembaga negara.

 

Karena itu, penggunaan elemen yang menyerupai identitas tersebut dalam kegiatan komersial perlu ditempatkan dalam konteks yang tepat.

 

“Kalau memang murni kreativitas, katakan kreativitas. Kalau memang kostum, katakan kostum. Tetapi jangan sampai visual yang menyerupai institusi negara digunakan sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan adanya legitimasi atau keterlibatan institusi,” tegasnya.

 

Menurutnya, prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, kepatutan dan kepastian mengenai dasar penggunaan atribut tersebut.

 

JAWARAH SIAP MENGAWAL PERSOALAN

 

Sebagai organisasi jaringan wartawan yang mengusung analisis hukum dan kepentingan publik, JAWARAH menyatakan akan mencermati perkembangan persoalan tersebut.

 

Gus Har menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi.

 

“JAWARAH akan tetap menggunakan data dan konfirmasi. Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kami juga tidak akan membiarkan pertanyaan publik hilang begitu saja ketika menyangkut penggunaan simbol yang menyerupai institusi negara,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, pihak pengelola Zona Club tetap memiliki ruang yang luas untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

 

“Kalau ada penjelasan yang masuk akal dan sesuai fakta, tentu akan kami publikasikan. JAWARAH bukan mencari kesalahan, tetapi mencari kejelasan,” tandas Gus Har.

 

PERTANYAAN TERAKHIR: SIAPA YANG MEMBERI LEGITIMASI?

 

Pada akhirnya, polemik poster tersebut bermuara pada satu pertanyaan sederhana tetapi penting:

 

Jika memang tidak ada hubungan resmi dengan Polri, mengapa simbol dan atribut yang menyerupai identitas Polri digunakan dalam promosi komersial?

 

Dan apabila memang terdapat hubungan, izin atau persetujuan resmi:

 

siapa yang memberikan legitimasi dan dalam kapasitas apa?

 

Pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari pihak yang berkepentingan.

 

Hingga rilis ini disusun, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pengelola Zona Club maupun pihak Polri mengenai penggunaan busana, atribut, lambang dan tulisan yang ditampilkan dalam materi promosi tersebut.

 

JAWARAH menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus dipandang berdasarkan fakta dan keterangan resmi sampai terdapat kepastian mengenai status penggunaan atribut tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *